Palestina Desak PBB Tetapkan Israel Sebagai Pelanggar Hak-hak Anak

Ramallah, MINA – Organisasi Pembebasan (PLO) mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal Antonio Guterres untuk mendesaknya menetapkan sebagai negara yang melanggar hak-hak anak dalam laporan tahunan mengenai anak-anak dan konflik bersenjata, Senin (1/9).

Surat yang dikirim atas nama Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat datang dua hari setelah pasukan pendudukan Israel menembak mati dua anak Palestina selama protes di Jalur Gaza yang diduduki, demikian MEMO melaporkan yang dikutip MINA.

Sejak 30 Maret, puluhan anak-anak Palestina ditembak oleh penembak jitu Israel dengan amunisi hidup meski mereka tidak menimbulkan ancaman bagi tentara dan dalam banyak kasus mereka cukup jauh dari pagar pembatas.

“Berdasarkan laporan yang diterima dari badan-badan PBB yang bekerja di Palestina dan melalui saluran bilateral kami, menjadi jelas bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan terus melakukan pelanggaran berat terhadap kewajibannya di bawah Konvensi Jenewa Keempat dan perjanjian lainnya, termasuk Konvensi PBB tentang Hak Anak,” kata surat itu.

Pejabat senior PLO itu menuduh Israel melanggar hak-hak anak, termasuk membunuh, melukai dan penculikan anak, serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit dan penolakan akses kemanusiaan untuk anak-anak.

Erekat juga menegaskan kembali permintaan untuk perlindungan internasional bagi warga sipil Palestina. Dia menambahkan bahwa lebih dari 350 anak-anak Palestina saat ini dipenjarakan di Israel. (T/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.