Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Desak Pemerintah AS Tekan Israel Batalkan Pawai Bendera Provokatif

Rana Setiawan - Jumat, 27 Mei 2022 - 20:46 WIB

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:46 WIB

43 Views

Ramallah, MINA – Juru bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh, Jumat (27/5), meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menekan Israel agar membatalkan apa yang disebut ‘pawai bendera nasionalis’ provokatif, yang dijadwalkan berlangsung Ahad depan di Kota Tua Yerusalem.

Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers bersama dengan Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib tentang hasil penyelidikan atas pembunuhan Israel terhadap wartawan senior Shireen Abu Akleh.

Abu Rudeineh, mengatakan pemerintah AS adalah satu-satunya pihak yang mampu menekanotoritas Israel untuk menghentikan pelecehan hariannya terhadap warga Palestina, termasuk pembangunan permukiman dan pembunuhan warga sipil.

“Kepemimpinan Palestina telah berulang kali memperingatkan pemerintah Israel agar tidak bermain api melalui pawai ini, yang ditolak dan dikutuk,” katanya, Wafa melaporkan.

Baca Juga: Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

“Israel meremehkan rakyat Palestina dan bangsa Arab, dan penilaiannya selalu salah, rakyat Palestina akan mampu melindungi tempat-tempat suci mereka,” pungkasnya.

Pada hasil penyelidikan pembunuhan Abu Akleh, Abu Rudeineh menunjukkan bahwa laporan Jaksa Penuntut Umum “merupakan dokumen resmi yang menghukum tentara Israel karena melakukan pembantaian, membunuh warga Palestina dan menyerang warga sipil, dan kejahatan ini akan didokumentasikan dan dipresentasikan ke Mahkamah Pidana Internasional.”

“Laporan itu sekarang sudah diserahkan kepada Presiden Palestina [Mahmoud Abbas] dan belum diserahkan ke pihak manapun sampai saat ini. Kami yakin dengan orang-orang [Palestina] kami, kemampuan dan ahli mereka, dan dalam laporan yang dibangun di atas dasar ilmiah yang akurat dan kokoh.”

Dia menambahkan, “Kami akan terus mengambil semua prosedur hukum sampai akhir, dan [kami akan pergi] ke semua forum internasional dan di mana saja”, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Baca Juga: Genosida di Gaza: 44 Warga Palestina Syahid dalam 24 Jam

“Kami tidak akan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Pengadilan internasional akan diserahkan semua dokumen, termasuk laporan penting ini.”

Abu Rudeineh mengatakan “pemerintah AS sebelumnya memperlakukan aksesi Palestina ke ICC sebagai opsi nuklir. Namun, Presiden Mahmoud Abbas menolak ancaman ini, dan bersikeras untuk bergabung dengan pengadilan.”

“Pemerintah AS dan masyarakat internasional diminta untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap Israel sebagai kekuatan pendudukan, untuk bekerja menghentikan pelanggaran pendudukan, untuk memaksa Israel untuk mematuhi hukum dan legitimasi internasional dan untuk berhenti memberikan perlindungan.”(T/R1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Enam Pasien Luka dalam Serangan Terbaru Israel ke RS Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Palestina
Indonesia
Indonesia
Palestina
Indonesia
MINA Millenia
Indonesia