Palestina Desak Pemerintah AS Tekan Israel Batalkan Pawai Bendera Provokatif

Ramallah, MINA – Juru bicara Presiden , Nabil Abu Rudeineh, Jumat (27/5), meminta pemerintah (AS) untuk menekan Israel agar membatalkan apa yang disebut ‘pawai bendera nasionalis’ provokatif, yang dijadwalkan berlangsung Ahad depan di Kota Tua Yerusalem.

Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers bersama dengan Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib tentang hasil penyelidikan atas pembunuhan Israel terhadap wartawan senior Shireen Abu Akleh.

Abu Rudeineh, mengatakan pemerintah AS adalah satu-satunya pihak yang mampu menekanotoritas Israel untuk menghentikan pelecehan hariannya terhadap warga Palestina, termasuk pembangunan permukiman dan pembunuhan warga sipil.

“Kepemimpinan Palestina telah berulang kali memperingatkan pemerintah Israel agar tidak bermain api melalui pawai ini, yang ditolak dan dikutuk,” katanya, Wafa melaporkan.

“Israel meremehkan rakyat Palestina dan bangsa Arab, dan penilaiannya selalu salah, rakyat Palestina akan mampu melindungi tempat-tempat suci mereka,” pungkasnya.

Pada hasil penyelidikan pembunuhan Abu Akleh, Abu Rudeineh menunjukkan bahwa laporan Jaksa Penuntut Umum “merupakan dokumen resmi yang menghukum tentara Israel karena melakukan pembantaian, membunuh warga Palestina dan menyerang warga sipil, dan kejahatan ini akan didokumentasikan dan dipresentasikan ke Mahkamah Pidana Internasional.”

“Laporan itu sekarang sudah diserahkan kepada Presiden Palestina [Mahmoud Abbas] dan belum diserahkan ke pihak manapun sampai saat ini. Kami yakin dengan orang-orang [Palestina] kami, kemampuan dan ahli mereka, dan dalam laporan yang dibangun di atas dasar ilmiah yang akurat dan kokoh.”

Dia menambahkan, “Kami akan terus mengambil semua prosedur hukum sampai akhir, dan [kami akan pergi] ke semua forum internasional dan di mana saja”, termasuk Mahkamah Pidana Internasional ().

“Kami tidak akan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Pengadilan internasional akan diserahkan semua dokumen, termasuk laporan penting ini.”

Abu Rudeineh mengatakan “pemerintah AS sebelumnya memperlakukan aksesi Palestina ke ICC sebagai opsi nuklir. Namun, Presiden Mahmoud Abbas menolak ancaman ini, dan bersikeras untuk bergabung dengan pengadilan.”

“Pemerintah AS dan masyarakat internasional diminta untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap Israel sebagai kekuatan pendudukan, untuk bekerja menghentikan pelanggaran pendudukan, untuk memaksa Israel untuk mematuhi hukum dan legitimasi internasional dan untuk berhenti memberikan perlindungan.”(T/R1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.