GAZA-300x198.jpg" alt="KERUSAKAN DI GAZA" width="300" height="198" /> Serangan tentara Zionis Israel ke Gaza mengakibatkan banyak kerusakan bangunan (Foto: MINA)
Ramallah, 22 Dzulqa’dah 1435/16 September 2014 (MINA) – Palestina melalui Kementerian Luar Negerinya menyerukan organisasi-organisasi HAM dunia untuk ikut mendesak para penjahat perang Israel diadili di Pengadilan Internasional, dan memasukkkan mereka dalam daftar teroris dunia.
Kementerian mengutuk klaim Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bahwa militer Israel adalah ‘tentara paling bermoral di seluruh dunia,” tanpa menyebutkan kejahatan perangnya terhadap rakyat Palestina sejak 1967.
Sementara itu, kementerian mengutuk “semua bentuk terorisme,” apakah pada ranah intelektual, budaya atau fisik, terorisme yang dilakukan oleh suatu negara, kelompok atau negara, Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
“Teror ini, terutama terkonsentrasi di Irak dan Suriah pada khususnya, mempengaruhi seluruh kawasan dan dunia. Dan saat ini ada di bawah tema yang berbeda, seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Front Nusra, dan lain-lain,” kata Kementerian.
Baca Juga: AS Negosiasi Langsung dengan Hamas, Oposisi Israel Sebut Netanyahu Gagal
Kementerian menekankan, terorisme memiliki bentuk-bentuk lain, seperti pendudukan, permukiman ilegal, dan praktek kelompok ekstremis pemukim ilegal, mencontohkan orang-orang Israel yang membakar Mohammad Abu Khdeir. “Ini adalah bagian dari terorisme terorganisir bahwa organisasi dan kelompok jelas-jelas melakukan kejahatan itu,” tulis Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyatannya.
Kementerian menyatakan harapan bahwa pertemuan anti-teror di Paris, ibukota Perancis akan sukses dan mendorong semua negara untuk menangani teror dalam segala bentuknya, di atas segala pendudukan dan pembangunan permukiman ilegalnya.
Delegasi internasional berkumpul di Paris sejak Senin kemarin dalam konferensi menggalang strategi melawan teror ISIS atas undangan Presiden Francois Hollade. Perancis menyatakan siap melakukan serangan udara terhadap posisi ISIS di Irak dan Suriah.
“Kami berharap bahwa masyarakat internasional, yang telah membentuk koalisi dan memanfaatkan semua keuangan, militer dan potensi logistik mereka untuk memerangi ISIS, juga fenomena teror lainnya, untuk mempertimbangkan fenomena lain dari teror dan menangani mereka secara serius.”
Baca Juga: Sandera Amerika Segera Bebas, Sepakat dengan Hamas Trump Abaikan Netanyahu
Jenis lain termasuk kegiatan terorisme adalah praktik pendudukan Israel, di samping pembangunan permukiman ilegal di Negara Palestina sejak puluhan tahun, termasuk tindakan kejahatan, pembantaian dan penghancuran besar-besaran baru-baru ini yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel di Jalur Gaza, kata pernyataan itu menyimpulkan.
Kutuk Penodaan Al-Aqsha
Kementerian juga mengutuk penodaan yang dilakukan ekstrimis Yahudi di Masjid Al-Aqsha dengan melakukan ritual provokatif, serta penolakan masuknya jamaah Muslim Palestina ke masjid oleh pemerintah Israel.
Moshe Feiglin, seorang ekstremis sayap kanan dan wakil kepala Knesset (Parlemen) Israel, melakukan tur provokatif ke lingkungan Masjid Al-Aqsha di Ahad (14/9) pagi di bawah perlindungan ketat polisi khusus Israel. Selama kunjungan, Muslimah dari segala usia dan Muslimin di bawah usia 50 tahun tidak diizinkan untuk memasuki masjid, memaksa banyak dari mereka untuk melakukan shalat subuh di luar gerbang masjid.
Baca Juga: Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Semakin Intensif di Tengah Perpecahan Trump-Netanyahu
Kementerian memperingatkan bahwa pembagian sebagian di kiblat pertama umat islam itu dapat berubah menjadi pengambilan kekuasaan secara de facto dan awal dari pembagian ruang, mendesak pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas dampak dari pelanggaran tersebut, Kantor Berita WAFA melaporkan.
Kementerian itu mengatakan bahwa pembagian semacam itu merupakan upaya untuk menyembunyikan “pendudukan dengan pembangunan permukiman ilegal” dan bisa menyeret seluruh wilayah ke dalam perang sektarian dan agama.
Kementerian menyerukan kepada PBB dan masyarakat internasional untuk menegakkan tanggung jawab mereka terhadap rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk beribadah yang diatur dalam hukum internasional dan Konvensi Jenewa, serta memaksa Israel, Kekuatan Pendudukan, untuk mematuhi legitimasi berbagai resolusi internasional.(T/R05/R03)
Baca Juga: Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata Segera di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)