Palestina-IAEA Tandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir

Wina, Austria, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Badan Energi Atom Internasional () pada Selasa (18/6) menandatangani perjanjian perlindungan tentang Non-Proliferasi Senjata di Wina.

Duta Besar Palestina untuk Austria dan pengamat tetap di Markas Besar PBB di Wina, Salah Abdul Shafi bersama dengan Direktur Jenderal IAEA, Yukiya Amano menandatangani perjanjian tersebut.

Penandatanganan ini mengikuti aksesi Negara Palestina sebagai negara pihak pada Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir pada awal 2015. Wafa melaporkan.

Di bawah perjanjian ini, inspektur IAEA dapat melakukan inspeksi dan kunjungan verifikasi di Negara Palestina untuk memastikan penggunaan energi atom yang tepat untuk semua penggunaan bahan radioaktif di semua sektor kesehatan, pertanian, ilmu pengetahuan, dan penelitian.

Menurut Abdul Shafi, ini merupakan bukti Palestina memikul tanggung jawab besar sebagai anggota aktif masyarakat internasional.

Sementara Amano menyatakan, rasa  bahagianya dengan penandatanganan perjanjian ini, dan kesiapan IAEA untuk terus memberikan bantuan teknis kepada Negara Palestina. (T/R03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)