Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PALESTINA KECAM DEWAN KEAMANAN PBB TOLAK RESOLUSI NEGARA PALESTINA

IT MINA - Rabu, 31 Desember 2014 - 11:22 WIB

Rabu, 31 Desember 2014 - 11:22 WIB

801 Views

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour (Foto: Press TV)

Duta Besar <a href=

Palestina untuk PBB Riyad Mansour (Foto: Press TV)" width="300" height="168" /> Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour (Foto: Press TV)

Al-Quds Timur, 9 Rabiul Awwal 1436/31 Desember 23014 (MINA)- Palestina mengecam kegagalan pbb/">Dewan Keamanan PBB untuk menyetujui rancangan resolusi yang menuntut pengakuan negara Palestina merdeka.

“Mereka memiliki banyak kesempatan untuk terlibat dan menjadi bagian dari upaya ini, berapa lama lagi kita harus menunggu?” kata Riyad Mansour, Duta Besar Palestina untuk PBB, seperti dilaporkan Press TV yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Sebelumnya pada Selasa (30/12) Dewan Keamanan tidak menerima rancangan resolusi yang menyerukan pengakuan negara Palestina merdeka dan penghentian pendudukan Israel.

Untuk diterima pbb/">Dewan Keamanan PBB, resolusi itu membutuhkan setidaknya dukungan sembilan dari 15 anggota dewan, namun, hanya berhasil mengumpulkan delapan negara mendukung, dua negara yakni  Amerika Serikat dan Australia menentang, sementara  Inggris, Rwanda, Nigeria, Korea Selatan dan Lithuania mengambil sikap abstain.

Baca Juga: Ratusan Purnawirawan Israel Desak Trump Dorong Gencatan Senjata Gaza

Samantha Power, Duta Besar AS untuk PBB, mengatakan, pada dasarnya rancangan resolusi yang diajukan Jordania dan didukung oleh negara-negara Liga Arab, sebagai sangat seimbang.

Rancangan resolusi itu berisi desakan kemerdekaan Palestina,  al-Quds Timur sebagai ibukota negara Palestina di masa depan, membahas masalah warga Palestina di penjara-penjara Israel dan menuntut berakhirnya pendudukan Israel pada 2017.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelumnya memperingatkan bahwa pemerintahannya tidak akan lagi berurusan dengan Israel jika tawaran gagal.

Pada bulan November 2012, Majelis Umum PBB memutuskan untuk meningkatkan statusnya Palestina di PBB dari “non-anggota pengamat entitas” untuk “non-anggota negara pengamat” meskipun ada penentangan kuat dari Israel dan Amerika Serikat. (T/P010/P2)

Baca Juga: Zionis Israel Bunuh Jurnalis Palestina Hasan Eslih saat Dirawat di RS Nasser Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Palang Merah Kembali Serukan Gencatan Senjata Usai Fasilitasi Pembebasan Edan Alexander

Rekomendasi untuk Anda