Bethlehem, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengutuk pasukan Israel atas penembakan yang menewaskan warga Palestina dan melukai saudara perempuannya pada hari Selasa (31/10).
Tindakan tentara Israel merupakan “eksekusi di luar hukum” dan menuntut segera dilakukan penyelidikan atas peristiwa penembakan tersebut.
Pasukan Israel melepaskan tembakan pada dua orang bersaudara Palestina saat mereka mengendarai mobil di sepanjang jalan bersebelahan dengan pemukiman ilegal Halamish, sebelah barat laut Ramallah. Tembakan itu telah membunuh pengemudi mobil dan melukai saudara perempuannya.
Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA) melaporkan, korban diidentifikasi sebagai Muhammad Musa (26) dan saudara perempuannya, Latifa (33), berasal dari desa Salfit di Deir Ballout.
Baca Juga: Al-Qassam Tembak Mati Tentara Zionis! Perlawanan Gaza Membara di Tengah Genosida
Menurut laporan resmi media, Muhammad dibiarkan dalam keadaan berdarah di tempat kejadian sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit Israel, dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara adiknya, Latifa dibawa ke sebuah rumah sakit Palestina di Ramallah.
Setelah penembakan tersebut militer Israel mengatakan, mereka melepaskan tembakan ke sebuah kendaraan “tersangka” yang mendekati tentara tersebut secara mencurigakan.
Kemenlu Palestina mengeluarkan pernyataan yang mengecam dan menyebutnya sebagai “eksekusi di luar hukum” dan “kelalaian medis yang disengaja” yang dilakukan oleh militer Israel terhadap orang-orang Palestina.
Pernyataan juga menyebutkan, sebenarnya kendaraan korban berjalan seperti biasa ke Ramallah, tanpa menimbulkan ancaman bagi tentara. Tetapi tiba-tiba mereka ditembak oleh pasukan Israel tanpa alasan.
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
“Ini menegaskan kembali bahwa tentara Israel telah datang untuk menjadi mesin pembunuh bagi orang-orang Palestina dengan keputusan pemerintah Israel dan instruksi militer. Israel juga telah mengubah wilayah Palestina yang diduduki dan pos pemeriksaan menjadi ladang pelatihan pembunuhan,” kata kementerian tersebut.
Kemnlu Palestina juga meminta organisasi hak asasi manusia untuk mendokumentasikan “kejahatan keji ini,” yang menurut kementerian tersebut harus diadili di pengadilan internasional.
Ini juga mengecam kelambanan masyarakat internasional dan meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki kejahatan ini dan menahan para pembunuh dan mereka yang menutupi kejahatan tersebut.
Ratusan orang Palestina telah ditembak oleh pasukan Israel di dekat permukiman dan pos pemeriksaan di Tepi Barat karena diduga berusaha melakukan serangan menusuk dan menabarakkan mobil terhadap pasukan dan pemukim Israel.
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri
Tentara Israel sering kali menembak orang-orang Palestina, yang seringkali pula mengakibatkan warga Palestina tewas. Israel seringkali melakukan serangan mematikan, padahal semestinya dapat dilakukan tanpa harus menyebabkan kematin.
TindakanIsrael ini telah mengundang prote dari kelompok hak asasi manusia, dan menuduh Israel melakukan tindadakan eksekusi di luar hukum terhadap orang-orang Palestina. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang