Ramallah, 5 Jumadil Awwal 1436/24 Februari 2015 (MINA) – Kementerian Luar Negeri Palestina, Senin (23/2), mengecam tindakan Israel yang membuka bendungan air ke arah Jalur Gaza, sehingga membanjiri puluhan rumah dan mengakibatkan luka di kalangan warga Palestina.
Pada Sabtu (21/2) lalu tentara Israel membuka bendungan air dari kanal yang mengarah ke pusat Gaza, menghanyutkan gundukan pasir di sepanjang perbatasan dengan Israel, kata Direktorat Pertahanan Sipil di Gaza. Wafa News Agency melaporkan, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Pertahanan Sipil mengatakan, sekitar 50 rumah tenggelam, sementara sejumlah warga lokal di daerah Gaza Timur dilaporkan luka-luka, dan juga menyebabkan kematian hewan ternak dan unggas.
Kementerian Luar Negeri Palestina menganggap tindakan Israel itu sewenang-wenang dan merupakan kelanjutan dari agresi negara zionis tersebut terhadap rakyat Gaza.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Hal itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan melanggar semua norma,” demikian ditegaskan.
Dalam kaitan itu, Kemenlu. Palestina merasa juga terkejut atas keheningan masyarakat internasional pada tindakan ‘kriminal’ Israel tersebut.
Dalam kesmepatan ini, Palestina kembali menuntut agar dilakukan langkah cepat untuk menghentikan pengepungan Israel di Jalur Gaza, memberikan perlindungan rakyat Palestina dan untuk menuntut para pelaku kriminal Israel di pengadilan internasional.
Warga Palestina di Gaza menderita kondisi hidup yang buruk setelah agresi musim panas Israel tahun lalu di Jalur Gaza. Ribuan keluarga mengungsi setelah rumah-rumah mereka dibombardir, sehingga mereka bergantung pada bantuan dan tinggal di penampungan sementara yang kurang mendapat perhatian di musim dingin ini.(T/P008/P2)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)