Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PALESTINA KECAM KANADA KARENA BOIKOT KONFERENSI PELANGGARAN HAM

kurnia - Sabtu, 20 Desember 2014 - 17:53 WIB

Sabtu, 20 Desember 2014 - 17:53 WIB

664 Views ㅤ

Israel settlement
Pemukiman Ilegal Israel di wilayah Palestina (Foto : Press TV)

Israel-settlement-300x168.jpg" alt="Pemukiman Ilegal Israel di wilayah Palestina (Foto : Press Tv)" width="300" height="168" /> Pemukiman Ilegal Israel di wilayah Palestina (Foto : Press Tv)

Al-Quds, 27 Shafar 1436H/20 Desember 2014M (MINA) – Otoritas Palestina (PA) telah mengecam Kanada yang memboikot konferensi internasional terbaru terhadap pelanggaran HAM rezim Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam pernyataan yang dirilis  Jumat, Perdana Menteri Kanada, Stephen Harper harus bergabung dengan negara-negara lain pada pertemuan satu hari di Jenewa, untuk memeriksa pelanggaran Hak Asasi Manuisa  yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, kata Hamad, diplomat Palestina di Kanada.

“Kami berharap Kanada akan berpartisipasi dalam konferensi internasional ini, mengingat kebijakan lama dalam permukiman Israel di wilayah-wilayah pendudukan merupakan pelanggaran Konvensi Jenewa Ke-4. Masalah permukiman juga merupakan hambatan serius untuk mencapai perdamaian yang komprehensif,” kata Hamad, sebagaimana dilaporkan Press Tv yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Saptu.

Hari Rabu, sebagian besar penandatangan Konvensi Jenewa mengkritik Israel karena kegiataan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan Timur Al-Quds (Yerusalem).

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

Mereka juga meminta Tel Aviv untuk menunjukkan “rasa hormat terhadap hukum kemanusiaan internasional (HHI)” di tanah Palestina yang didudukinya.

Di lain kesempatan Hamad menyerukan kepada negara-negara yang absen dari konferensi  “untuk bergabung upaya masyarakat internasional guina menegakkan aturan hukum”.

Kanada, bersama dengan Israel, Amerika Serikat dan Australia memboikot konferensi itu. Sekira setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada 1967.

PBB dan hampir setiap negara di dunia menganggap pemukim Israel di wilayah yang diduduki oleh Israel sejak perang tahun 1967 adalah ilegal, karenanya negara itu harus tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di wilayah yang diduduki. (T/P002/R01)

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Rekomendasi untuk Anda