Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Kecam Keputusan Fiji Buka Kedutaan di Yerusalem

sri astuti Editor : Rana Setiawan - 31 detik yang lalu

31 detik yang lalu

0 Views

Komplesk Masjid Al-Aqsha di Kota Tua Yerusalem (Al-Quds). (Foto: Goobjoog.com)

Ramallah, MINA – Palestina mengecam keras keputusan Perdana Menteri Fiji Sitiveni Rabuka untuk membuka kedutaan besar negara itu bagi Israel di Yerusalem, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina dan Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, mengeluarkan pernyataan terpisah pada Selasa (18/2) malam, yang mendesak pemerintah Fiji untuk membatalkan keputusannya, Middle East Monitor melaporkannya.

Menurut kementerian tersebut, keputusan Fiji adalah “tindakan agresi terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” dan menghambat “prospek perdamaian berdasarkan prinsip solusi dua negara.”

Sementara itu, Hamas menggambarkan tindakan tersebut sebagai “serangan terang-terangan terhadap hak-hak rakyat Palestina atas tanah mereka dan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, yang mengakui Yerusalem sebagai wilayah Palestina yang diduduki.”

Baca Juga: Pasukan Israel Hancurkan Ratusan Rumah dan Toko Palestina di Tulkarm

Pada hari Selasa, Kementerian Luar Negeri Fiji mengumumkan di situs web resminya bahwa Kabinet negara tersebut telah menyetujui pendirian kedutaan besar untuk Israel di Yerusalem. Jika keputusan itu dilaksanakan, Fiji akan menjadi negara ketujuh yang memiliki kedutaan besar di Yerusalem setelah AS, Guatemala, Honduras, Kosovo, Papua Nugini, dan Paraguay. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Palestina di Jenin, Tepi Barat Mengungsi karena Serangan Israel

Rekomendasi untuk Anda