Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri Palestina pada hari Rabu (12/6) mengecam keputusan Perdana Menteri Moldova Pavel Filip, karena memindahkan kedutaan besar negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Keputusan itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, legitimasi internasional dan resolusi PBB,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis Anadolu.
Moldova negara yang berbatasan dengan Rumania dan Ukraina, menjadi negara Eropa pertama yang memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.
Kemenlu Palestina juga mengatakan, PM Moldova memperdagangkan posisi negaranya untuk AS dan Israel.
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza
Pernyataan itu merujuk pada krisis konstitusi dan perebutan kekuasaan di negara kecil Eropa yang berakhir pekan lalu dengan penangguhan pengadilan konstitusional terhadap presiden terpilih negara itu, Igor Dodon.
Pernyataan itu menambahkan bahwa Filip “mengambil keuntungan dari ketidakpastian politik di negaranya untuk mendapatkan dukungan dari AS dan Israel.”
Moldova adalah negara termiskin di Eropa, yang tanpa pemerintah sejak pemilihan umum diadakan pada bulan Februari.
Pekan lalu blok pro-UE dan pro-Moskow berhasil membentuk pemerintah koalisi, dalam langkah nyata untuk menjatuhkan oligarki, yang dipimpin oleh mantan Partai Demokrat yang berkuasa.
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina
Israel telah berusaha meyakinkan negara-negara untuk memindahkan kedubes mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sejauh ini, AS dan Guatemala telah memindahkan kedutaan mereka. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)