Ramallah, MINA – Palestina mengecam penonaktifan pengeras suara Masjid Al-Aqsa, Kota Al-Quds (Yerusalem) pada hari pertama Ramadhan 1442 H, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkannya, Rabu (14/4).
Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, mengecam dimatikannya pengeras suara selama sholat Tarawih dan Isya sebagai kejahatan rasis, “serangan rasis terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah” serta “pelanggaran berat terhadap konvensi hak asasi manusia internasional ”yang dilakukan oleh polisi Israel.
Dia memperingatkan tentang konsekuensi dari “kebijakan agresif Israel yang mengancam untuk mengubah konflik menjadi perang agama tanpa akhir yang akan merusak perdamaian dan keamanan internasional” dan meminta otoritas pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi tersebut.
Dia meminta komunitas internasional untuk mengambil tindakan serius mengendalikan agresi Israel yang sedang berlangsung di tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam
Polisi Israel menutup pengeras suara masjid saat sekitar 10.000 warga Palestina yang telah divaksinasi penuh melakukan sholat pada hari pertama bulan puasa Ramadhan.
Polisi mendobrak menara Al-Magharibah dan Al-Asbat dan memutus kabel listrik yang terhubung ke pengeras suara, melepas pintu menara Bab Al-Asbat, menyerbu atap menara dan menggeledahnya.
Mereka juga mencegah distribusi makanan buka puasa kepada jamaah di dekat Bab Al-Asbat, dan menyerang jamaah yang meninggalkan masjid setelah shalat Tarawih.(T/R1/P2)
Baca Juga: Hamas Kecam Penyerbuan Ben-Gvir ke Masjid Ibrahimi
Mi’raj News Agency (MINA)