Ramallah, MINA – Kantor Kepresidenan Palestina pada hari Selasa (17/10) mengecam persetujuan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk pembangunan 300 unit rumah di pemukiman ilegal Beit El, utara Ramallah, serta pembangunan 31 unit pemukiman di jantung kota Hebron.
Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas mengatakan, permukiman ilegal dikutuk oleh orang-orang Arab dan masyarakat internasional serta melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya resolusi 2334.
“Serangan permukiman ini terjadi pada saat pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berusaha keras dan menciptakan kondisi yang akan membuka jalan untuk mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya,” katanya sebagaimana dilaporkan WAFA yang dikutip MINA.
Abu Rudeineh mengatakan, Netanyahu menentang dunia, terutama pemerintah Trump, dengan terus melanjutkan kegiatan pembangunan permukiman di wilayah Negara Palestina, yang menekankan bahwa perdamaian maupun stabilitas tidak dapat dicapai tanpa adanya kepatuhan Israel terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan. (T/B05/ P1)
Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)