Palestina Kecam Persetujuan Israel Bangun Permukiman Ilegal

di wilayah Palestina (Foto: File)

Ramallah, MINA – Kantor Kepresidenan Palestina pada hari Selasa (17/10) mengecam persetujuan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk pembangunan 300 unit rumah di pemukiman ilegal Beit El, utara Ramallah, serta pembangunan 31 unit pemukiman di jantung kota .

Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas mengatakan, permukiman ilegal dikutuk oleh orang-orang Arab dan masyarakat internasional serta melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya resolusi 2334.

“Serangan permukiman ini terjadi pada saat pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berusaha keras dan menciptakan kondisi yang akan membuka jalan untuk mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya,” katanya sebagaimana dilaporkan WAFA yang dikutip MINA.

Abu Rudeineh mengatakan, Netanyahu menentang dunia, terutama pemerintah Trump, dengan terus melanjutkan kegiatan pembangunan permukiman di wilayah Negara Palestina, yang menekankan bahwa perdamaian maupun stabilitas tidak dapat dicapai tanpa adanya kepatuhan Israel terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan. (T/B05/ P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.