Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Kecam Persetujuan Pemerintah Israel untuk Bangun 176 Unit Pemukiman

Zaenal Muttaqin - Kamis, 26 Oktober 2017 - 05:59 WIB

Kamis, 26 Oktober 2017 - 05:59 WIB

219 Views

Jubir Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh (Foto: File)

Jubir Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh (Foto: File)

Ramallah, MINA – Juru bicara (Jubir) kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh pada hari Rabu (25/10) mengecam keputusan Pemerintah Israel yang menyetujui rencana pembangunan 176 unit pemukiman baru di wilayah Yerusalem Timur.

Pemerintah Israel pada hari Rabu (26/10) telah menyetujui perluasan pemukiman Israel di Neve Zion di lingkungan Yerusalem Timur, Jabel Mukaber, dengan mengeluarkan izin untuk mendirikan bangunan sebanyak 176 unit rumah baru.

Abu Rudeineh, seperti dilaporkan WAFA yang dikutip MINA, kembali menegaskan bahwa pembangunan permukiman merupakan tindakan ilegal menurut legitimasi internasional dan melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2334.

Dia menekankan bahwa untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif memerlukan pendirian sebuah negara merdeka Palestina di dalam perbatasan tahun 1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023

Abu Rudeineh meminta pemerintah Amerika Serikat segera melakukan intervensi untuk menyelamatkan upayanya menuju proses politik.

Sekitar 500.000 orang Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang menampung lebih dari 2,6 juta orang Palestina. (T/B05/P1 )

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan

Rekomendasi untuk Anda

Kata Mereka
Internasional
Palestina
Palestina
Palestina