Ramallah, MINA – Juru bicara (Jubir) kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh pada hari Rabu (25/10) mengecam keputusan Pemerintah Israel yang menyetujui rencana pembangunan 176 unit pemukiman baru di wilayah Yerusalem Timur.
Pemerintah Israel pada hari Rabu (26/10) telah menyetujui perluasan pemukiman Israel di Neve Zion di lingkungan Yerusalem Timur, Jabel Mukaber, dengan mengeluarkan izin untuk mendirikan bangunan sebanyak 176 unit rumah baru.
Abu Rudeineh, seperti dilaporkan WAFA yang dikutip MINA, kembali menegaskan bahwa pembangunan permukiman merupakan tindakan ilegal menurut legitimasi internasional dan melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2334.
Dia menekankan bahwa untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif memerlukan pendirian sebuah negara merdeka Palestina di dalam perbatasan tahun 1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Abu Rudeineh meminta pemerintah Amerika Serikat segera melakukan intervensi untuk menyelamatkan upayanya menuju proses politik.
Sekitar 500.000 orang Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang menampung lebih dari 2,6 juta orang Palestina. (T/B05/P1 )
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza