
(Dok. Alwaght)
Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina mengecam Amerika Serikat (AS) yang memveto sebuah rancangan resolusi PBB yang mengutuk keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel.
Palestina menyebut veto Amerika Serikat tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa diterima, Ahram Online melaporkannya.
Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmud Abbas, mengatakan veto AS itu “tidak dapat diterima dan mengancam stabilitas masyarakat internasional.”
Ke-14 negara lain di Dewan Keamanan memberikan suara mendukung untuk resolusi yang dirancang Mesir itu, namun Duta Besar AS Nikki Haley menggunakan hak veto Amerika.
Baca Juga: Israel Bersiap Kemungkinan Serangan terhadap Situs Nuklir Iran
Nabil Abu Rudeina mengatakan dukungan untuk resolusi tersebut, yang mencakup sekutu AS, seperti Perancis, Italia, dan Jepang, “menunjukkan isolasi (Amerika). Komunitas internasional harus bertindak sekarang untuk melindungi rakyat Palestina.”
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu segera mengucapkan terima kasih kepada Haley atas pendiriannya.
“Terimakasih, Duta Besar Haley,” ungkapnya di akun Twitter resminya. “Kebenaran mengalahkan kebohongan. Terima kasih, Presiden Trump. Terima kasih, Nikki Haley.”
Deklarasi sepihak Trump pada 6 Desember lalu yang mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke kota suci itu menghadapi kritik internasional yang keras. (T/R11/R01)
Baca Juga: [POPULER MINA] Kunjungan Trump ke Timteng dan Kelaparan di Gaza
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Cabut Sanksi Suriah Tanpa Beri Tahu Israel, Tel Aviv Khawatir