Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina mengecam Amerika Serikat (AS) yang memveto sebuah rancangan resolusi PBB yang mengutuk keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel.
Palestina menyebut veto Amerika Serikat tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa diterima, Ahram Online melaporkannya.
Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmud Abbas, mengatakan veto AS itu “tidak dapat diterima dan mengancam stabilitas masyarakat internasional.”
Ke-14 negara lain di Dewan Keamanan memberikan suara mendukung untuk resolusi yang dirancang Mesir itu, namun Duta Besar AS Nikki Haley menggunakan hak veto Amerika.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Nabil Abu Rudeina mengatakan dukungan untuk resolusi tersebut, yang mencakup sekutu AS, seperti Perancis, Italia, dan Jepang, “menunjukkan isolasi (Amerika). Komunitas internasional harus bertindak sekarang untuk melindungi rakyat Palestina.”
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu segera mengucapkan terima kasih kepada Haley atas pendiriannya.
“Terimakasih, Duta Besar Haley,” ungkapnya di akun Twitter resminya. “Kebenaran mengalahkan kebohongan. Terima kasih, Presiden Trump. Terima kasih, Nikki Haley.”
Deklarasi sepihak Trump pada 6 Desember lalu yang mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke kota suci itu menghadapi kritik internasional yang keras. (T/R11/R01)
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan