Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Kutuk Persetujuan Israel Bangun 3.144 Unit Permukiman Baru di Tepi Barat

Rana Setiawan - Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:27 WIB

Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:27 WIB

6 Views

Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina mengutuk persetujuan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 3.144 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Pemerintah Palestina melalui Kantor Staf Presiden dalam keterangan resminya, Rabu (27/10), menyatakan penolakan yang kuat atas tindakan sepihak ini, yang ditekankan menghancurkan apa yang tersisa darigagasan  solusi dua negara,dan menggambarkannya sebagai pembangkangan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Palestina juga mengutuk tindakan sepihak sebagai meremehkan upaya pemerintah Amerika Serikat, yang  membutuhkan tanggapan Palestina terhadap tindakan ini berdasarkan keputusan kepemimpinan Palestina, hukum internasional, dan resolusi PBB.

Pemerintah Palestina meminta pemerintah AS untuk mengimplementasikan janjinya menolak permukiman dan tindakan sepihak dari Israel.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

“Kami menyerukan sikap tegas dari semua pihak komunitas internasional, termasuk Kuartet Internasional dan Dewan Keamanan PBB, untuk menghadapi keputusan dan tindakan Israel yang berusaha mencuri tanah Palestina dan mendorong masalah ke arah keadaan ketidakstabilan dan ketegangan, yang akan berdampak negatif pada semua pihak,” kata pernyataan itu.

Kantor Staf Presiden Palestina juga memperingatkan bahaya dari tindakan yang tidak dapat diterima ini akan memiliki konsekuensi serius, menekankan keputusan Israel ini merupakan tanggapan dan tantangan terhadap pesan Amerika Serikat baru-baru ini yang menyerukan penghentian kegiatan permukiman ilegal hanya bagi orang Yahudi.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda