Palestina Kutuk Persetujuan Israel Bangun 3.144 Unit Permukiman Baru di Tepi Barat

Ramallah, MINA – Pemerintah mengutuk persetujuan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 3.144 unit baru di Tepi Barat yang diduduki.

Pemerintah Palestina melalui Kantor Staf Presiden dalam keterangan resminya, Rabu (27/10), menyatakan penolakan yang kuat atas tindakan sepihak ini, yang ditekankan menghancurkan apa yang tersisa darigagasan  solusi dua negara,dan menggambarkannya sebagai pembangkangan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Palestina juga mengutuk tindakan sepihak sebagai meremehkan upaya pemerintah , yang  membutuhkan tanggapan Palestina terhadap tindakan ini berdasarkan keputusan kepemimpinan Palestina, hukum internasional, dan resolusi PBB.

Pemerintah Palestina meminta pemerintah AS untuk mengimplementasikan janjinya menolak permukiman dan tindakan sepihak dari Israel.

“Kami menyerukan sikap tegas dari semua pihak komunitas internasional, termasuk Kuartet Internasional dan Dewan Keamanan PBB, untuk menghadapi keputusan dan tindakan Israel yang berusaha mencuri tanah Palestina dan mendorong masalah ke arah keadaan ketidakstabilan dan ketegangan, yang akan berdampak negatif pada semua pihak,” kata pernyataan itu.

Kantor Staf Presiden Palestina juga memperingatkan bahaya dari tindakan yang tidak dapat diterima ini akan memiliki konsekuensi serius, menekankan keputusan Israel ini merupakan tanggapan dan tantangan terhadap pesan Amerika Serikat baru-baru ini yang menyerukan penghentian kegiatan permukiman ilegal hanya bagi orang Yahudi.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.