Palestina Kutuk Persetujuan Pembangunan 1.451 Unit Rumah Pemukiman Ilegal

Tepi Barat, MINA – Juru bicara Kepresidenan Nabil Abu Rudeinah pada Kamis (27/12) mengutuk persetujuan Pemerintah Israel baru-baru ini untuk membangun 1.451 unit perumahan di permukiman ilegal Tepi Barat yang diduduki.

“Semua pemukiman yang dibangun Israel di wilayah Palestina adalah ilegal sesuai dengan resolusi legitimasi Dewan Keamanan 2334, yang menegaskan permukiman ilegal merupakan pelanggaran ‘atas hukum internasional,” kata Abu Rudainah dalam pernyataan yang disiarkan Wafa.

Lebih jauh dikatakan, Israel melanjutkan aksinya membangun , mengabaikan desakan masyarakat internasional, dan terang-terangan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan yang merupakan legitimasi tingkat internasional.

“Kami memerlukan intervensi internasional untuk rakyat kita,” tuturnya.

“Rakyat Palestina dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, akan tetap teguh di tanah mereka, tidak peduli apa yang dilakukan Israel, sampai kami mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu kotanya, dengan kembali ke perbatasan 1967,” ujarnya.

Pernyataan Abu Rudainah dikeluarkan sebagai reaksi atas persetujuan Israel atas pembangunan 1.451 rumah baru di permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Israel juga mendorong rencana ke depan untuk membangun 873 unit perumahan lainnya untuk pemukim, menurut harian Israel Haaretz. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.