Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri Palestina pada Sabtu (8/8) mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kasus pembunuhan berdarah dingin Dalia Sammudi (23 th), ibu dua anak yang ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel di Jenin, utara Tepi Barat.
Kemenlu mengatakan dalam sebuah pernyataan, pihaknya sedang melakukan persiapan yang diperlukan untuk mengajukan kejahatan ini dan rinciannya ke ICC. WAFA News melaporkan.
Kemenlu juga menyerukan agar ICC segera menyatakan keputusannya mengenai penerapan (yurisdiksi) kekuasaan Otoritas Palestina atas tanah Negara Palestina, dan untuk membuka penyelidikan resmi atas kejahatan pendudukan Israel.
“Kami menyeru komunitas internasional untuk memecah kebisuannya dan mengambil tindakan segera untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat kami,” kata kementerian.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Pernyataan juga menyebutkan, pemerintah Benjamin Netanyahu sebagai pihak paling bertanggung jawab langsung atas kejahatan keji, yang dilakukannya dengan dukungan penuh dari AS. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah