Ramallah, MINA – Otoritas Palestina (PA) dan Liga Arab pada Sabtu (13/3) mengutuk pembukaan kantor diplomatik Republik Ceko di Yerusalem, menyebut langkah tersebut “pelanggaran mencolok hukum internasional,” Times of Israel melaporkan.
Praha membuka kantor kedutaan besarnya di Yerusalem pada Kamis (11/3) dalam upacara pemotongan pita yang dihadiri oleh Perdana Menteri Ceko Andrej Babis dan Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi.
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina mengatakan, pihaknya menganggap langkah itu “serangan terang-terangan terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka, pelanggaran mencolok hukum internasional.”
Kementerian menambahkan bahwa itu akan membahayakan prospek perdamaian.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Perbatasan Rafah
Pada saat yang sama di Kairo, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan, “status hukum Yerusalem akan dipengaruhi oleh keputusan satu negara atau lainnya untuk membuka kantor perwakilan.”
“Yerusalem Timur adalah tanah yang diduduki di bawah hukum internasional,” tambah Gheit, meskipun misi diplomatik terletak di sisi barat kota.
Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania dalam Perang Enam Hari tahun 1967, kemudian memperpanjang kedaulatan atasnya dalam suatu tindakan yang tidak pernah diakui oleh sebagian besar komunitas internasional. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Tim MER-C Lakukan Disaster Triage di Gaza Utara
Mi’raj News Agency (MINA)