Gaza, 17 Rajab 1438/14 April 2017 (MINA) – Kementerian Dalam Negeri Palestina pada Kamis (13/4) merilis pernyataan, mulai menerima pekerja wanita yang bertugas sebagai pasukan keamanan Gaza. Hal ini merupakan yang pertama kali sejak berdirinya pemerintah persatuan Palestina pada Juni 2014.
Kementerian memberlakukan persyaratan bagi pelamar petugas keamanan wanita itu, harus dibawah usia 30 tahun, tidak harus berijazah sekolah tinggi dan tidak pula harus memiliki anggota keluarga yang bekerja di sektor publik pemerintah.
Namun belum ada kejelasan batas minimum usia untuk dapat melamar sebagai petugas keamanan tersebut,, demikian Ma’an News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Selain itu, jika diterima, para petugas keamanan wanita itu harus melewati masa percobaan selama enam bulan. Selama masa percobaan harus menunnjukkan perilaku yang baik untuk dapat terus melanjutkan bekerja sebagai petugas keamanan wanita.
Baca Juga: Palestina Sambut Baik Gencatan Senjata di Lebanon
Kementerian mencatat dalam pernyataannya, sejak awal 2017, pihaknya telah mempekerjakan 500 petugas keamanan laki-laki di departemen yang berada di daerah seluruh Jalur Gaza.(T/R10/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Dua Tentara Zionis Israel Tewas di Gaza, Salah Satunya dari Komunitas Druze