Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Rabu malam (28/6), mengutuk kejahatan pembakaran salinan Al-Quran dan penodaannya oleh ekstremis yang penuh kebencian di ibukota Swedia, Stockholm, Rabu pagi.
Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Palestina menganggap bahwa membakar salinan Al-Quran adalah serangan terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia. Shahifah Al-Quds melaporkan.
Aksi tersebut juga termasuk merusak nilai-nilai toleransi, penerimaan terhadap yang lain, demokrasi, dan hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk semua agama.
Kementerian juga menekankan, tindakan rasis ini sepenuhnya bertentangan dengan kebebasan berekspresi, dan mempengaruhi perasaan jutaan umat Islam di dunia.
Baca Juga: Macron: Penderitaan di Gaza telah Mencapai “Tingkat yang Tak Tertahankan”
Aksi pembakaran salinan Al-Quran dilakukan oleh seorang pria di luar masjid pusat di ibu kota Swedia, Stockholm, bertepatan dengan perayaan Idul Adha, Rabu (28/6).
Pria yang telah meminta izin kepada pihak kepolisian untuk aksi tersebut, adalah seorang pengungsi asal Irak yang menginginkan Al-Quran itu dilarang.
Pelaku terlebih dahulu merobek-robek halaman-halaman Al-Quran, lalu menyekanya dengan sepatunya, dan membakar beberapa di antaranya di depan publik, kata lembaga penyiaran publik Swedia SVT.
Sekitar 200 orang berkumpul untuk menonton, termasuk para pengunjuk rasa.
Baca Juga: Kegubernuran Yerusalem: Proyek Klub Olahraga Israel di Silwan Langgar Hukum Internasional
Seorang pria ditahan setelah dia mencoba melempar batu. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Israel Hancurkan Gudang Obat di RS Nasser dan Rusak Generator RS Indonesia