Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengutuk keras pembongkaran rumah komunitas Humsa Al-Fawqa oleh Israel di Lembah Yordan utara untuk kelima kalinya dalam satu tahun.
Kementerian menganggapnya sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan sebuah langkah menuju pencaplokan Lembah Yordan di Tepi Barat yang diduduki, demikian dikutip dari WAFA, Kamis (8/7).
Ini juga dianggap sebagai kelanjutan dari pembatalan perjanjian yang ditandatangani oleh Israel.
Kementerian mengecam dalam sebuah pernyataan bahwa komunitas internasional diam terhadap kejahatan dan pelanggaran ini, terutama negara-negara yang berbicara tentang hak asasi manusia dan mengklaim kepatuhan pada solusi dua negara.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
“Di mana negara-negara ini yang menuntut penghentian tindakan sepihak dan menyerukan untuk memberi pemerintah Israel kesempatan?” tanya Kementerian Luar Negeri Palestina.
Israel pada Rabu (6/7) menghancurkan sejumlah rumah di Humsa Al-Fawqa al-Bqai’a dan menyita barang-barang komunitas untuk dipindahkan ke lokasi lain. (T/R6/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza