Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PALESTINA MINTA DK PBB TINDAK PENDUDUKAN ISRAEL

Rendi Setiawan - Ahad, 9 November 2014 - 08:10 WIB

Ahad, 9 November 2014 - 08:10 WIB

740 Views

Palestina-Uni-Eropa-300x175.jpg" alt="Palestina Uni Eropa" width="300" height="175" /> Kepala Kebijakan Luar Negeri Baru Uni Eropa, Federica Mogherini (kiri) bersama Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah (Foto: KUNA)

Ramallah, 16 Muharram 1435/9 November 2014 (MINA) – Para pemimpin Palestina memutuskan pada Sabtu (8/10) untuk meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk melakukan tindakan internasional terhadap perluasan permukiman Israel di wilayah-wilayah pendudukan.

Dalam siaran pers setelah pertemuannya dengan dengan Kepala Kebijakan Luar Negeri Baru Uni Eropa, Federica Mogherini, Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah mendesak masyarakat internasional untuk menyatakan dengan jelas, tidak ada mitra perdamaian bagi Palestina sejak kebijakan pemerintah Israel saat ini yang merusak kemungkinan untuk mendirikan negara merdeka Palestina dalam waktu dekat. Kantor berita KUNA melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Pernyataan pada DK PBB itu merupakan langkah awal untuk menghentikan pelanggaran Israel yang bertentangan dengan resolusi PBB.

“Apa yang terjadi di Al-Quds, termasuk merusak kesucian Masjid Al-Aqsha dapat mengakibatkan konsekuensi yang sangat serius dan dimasukkan ke dalam bahaya status kota suci dan masjid,” kata Hamdallah memperingatkan.

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Hamdallah berjanji akan terus melobi untuk mengenai rancangan resolusi DK PBB yang disponsori Arab untuk mengakhiri pendudukan Israel.

Ia meminta semua negara sahabat mendukung draft di DK PBB untuk memikul tanggung jawab untuk melindungi tempat-tempat suci di Al-Quds, khususnya Masjid Al-Aqsa.

Pernyataan tersebut menambahkan, Kementerian Luar Negeri Palestina dan dept. urusan perundingan damai untuk mengatur Palestina bergabung dengan sejumlah organisasi internasional dan konvensi, termasuk Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional. (T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda