Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Minta ICC Segera Umumkan Penyelidikan Kejahatan Israel

Hasanatun Aliyah - Senin, 15 Februari 2021 - 00:33 WIB

Senin, 15 Februari 2021 - 00:33 WIB

1 Views

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera mengumumkan penyelidikan atas kejahatan otoritas pendudukan Israel dan pemukimnya terhadap warga Palestina, Wafa melaporkannya pada Ahad (14/2).

Dalam sebuah pernyataan pers, Kemlu Palestina mengutuk eskalasi pasukan pendudukan dan milisi pemukim Israel yang terus menerus melakukan serangan terhadap warga Palestina, serta lahan, properti dan tempat suci mereka.

Kemlu Palestina juga meminta komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk bersuara keras serta bertindak dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran Israel.

ICC mengeluarkan keputusan pada Jumat (5/2) yang menyatakan pengadilan memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina dan membuka jalan bagi penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Tepi Barat serta Yerusalem Timur. (T/R5/R1)

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Amerika
Internasional
Internasional
Palestina
Indonesia