Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PALESTINA PERINGATKAN PEMBAGIAN MASJID AL-AQSHA JADI KONFLIK AGAMA

Rana Setiawan - Kamis, 18 September 2014 - 06:12 WIB

Kamis, 18 September 2014 - 06:12 WIB

719 Views

Pasukan khusus Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha tahun lalu. (Foto: Arsip)
Sekelompok ekstrimis Yahudi dimpin seorang Rabi radikal, Yehuda Glick yang dikawal ketat polisi khusus <a href=

Israel melakukan tur provokatif di depan Masjid Al-Qibly, lingkungan Masjid Al-Aqsha, Al-Quds yang diduduki, Palestina. (Foto: Al-Aqsa Foundation) " width="300" height="224" /> Sekelompok ekstrimis Yahudi dimpin seorang Rabi radikal, Yehuda Glick yang dikawal ketat polisi khusus Israel melakukan tur provokatif di depan Masjid Al-Qibly, lingkungan Masjid Al-Aqsha, Al-Quds yang diduduki, Palestina. (Foto: Al-Aqsa Foundation)

Ramallah, 24 Dzulqa’dah 1435/18 September 2014 (MINA) – Kabinet Palestina memperingatkan pembagian secara waktu dan tempat dari Al-Aqsha, menyalahkan pemerintah pendudukan Israel atas pelanggaran tersebut yang akan mengubah konflik menjadi sebuah konflik agama.

Selama pertemuan pekanan dipimpin Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah, kabinet meminta masyarakat internasional, PBB, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap rakyat Palestina guna mengejar hak-hak mereka; sebagian besar hak kedaulatan atas tanah Palestina serta kebebasan beribadah dan akses penuh menuju tempat-tempat suci.

Kabinet juga menyerukan masyarakat dunia untuk mengambil tindakan hukum terhadap penjahat Israel atas kejahatan dan pelanggaran mereka yang terus menerus terhadap rakyat Palestina, Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Kabinet sangat mengutuk keputusan perencanaan dari dewan pembangunan dan perencanaan nasional pendudukan Israel untuk membangun sebuah taman Talmud di tanah Palestina.

Baca Juga: Hamas Desak Tindakan Darurat untuk Bersihkan Sisa Bom Israel di Gaza

Langkah itu dianggap sebagai tindakan ilegal, yang melanggar hukum dan konvensi internasional serta akan menyebabkan aneksasi sekitar 700 hektar tanah Desa Issawiya dan Desa Tour berdekatan dengan Kota Al-Quds (Yerusalem).

Selain itu, kabinet mengecam keras kampanye serangan harian yang dilakukan pasukan pendudukan Israel dan kelompok kolonial-pemukim ilegal ekstrimis Yahudi di Masjid Al-Aqsha serta mencegah warga Palestina memasuki Al-Aqsha untuk menunaikan shalat.

Kelompok pemukim ilegal ekstremis Yahudi, sering disertai dengan pasukan keamanan Israel, berulang kali memaksa masuk menuju kompleks Al-Aqsha.

Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan situs paling suci ketiga di dunia. Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Temple Mount,” mengklaim lingkungan itu adalah tempat dua dinagog Yahudi terkemuka di zaman kuno.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza per 25 November Capai 69.775 Jiwa

Israel menduduki Al-Quds selama Perang Timur Tengah 1967. Israel kemudian menganeksasi kota suci pada tahun 1980, mengklaim dengan memproklamirkan diri sebagai ibukota negara Yahudi. (T/R05/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Genosida di Tepi Barat, B’Tselem Catat 1.000 Orang Tewas Sejak 2023

Rekomendasi untuk Anda