Jenewa, 25 Dzulhijjah 1436/9 Oktober 2015 (MINA) – Negara Palestina, Kamis (8/10), untuk pertama kalinya mengikuti pertemuan Komite Anti Penyiksaan (CAT) PBB yang digelar di Jenewa, setelah negara itu terpilih menjadi salah satu dari lima anggota baru komite.
Setelah bergabung dengan Konvensi Menentang Penyiksaan pada tahun 2014, sebagai anggota penuh, para diplomat Palestina mewakili negara itu dalam badan internasional tersebut, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Duta Besar Palestina untuk Markas Besar PBB di Jenewa, Ibrahim Khreishi, memberikan suaranya untuk memilih lima anggota baru dari CAT, yang merupakan badan dari 10 ahli independen yang memantau pelaksanaan “Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lainnya, Tidak Manusiawi atau Perlakuan atau Penghukuman oleh Negara-negara tersebut.”
Menurut CAT, “semua negara-negara pihak wajib menyampaikan laporan berkala kepada Komite bagaimana hak-hak yang sedang dilaksanakan.”
Baca Juga: PBB: Satu dari Sepuluh Bom Israel di Gaza Gagal Meledak
Negara harus melaporkan awalnya satu tahun setelah mengaksesi Konvensi dan kemudian setiap empat tahun sekali. Komite memeriksa setiap laporan dan menyampaikan keprihatinan dan rekomendasinya kepada negara pihak dalam bentuk ‘kesimpulan peninjauan’.
CAT bersidang di Jenewa dan biasanya mengadakan dua pertemuan per tahun, terdiri dari pertemuan empat pekan pada April / Mei dan pertemuan lainnya selama empat pekan di bulan November. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Dubes AS yang Baru Serbu Tembok Buraq dan Letakkan Surat dari Trump