Palestina Sambut Hasil Pemungutan Suara PBB atas Pendudukan Israel, Menyebutnya ‘Kemenangan’

Demonstran Palestina di perbatasan Gaza - Israel menjadi lemas karena menghirup gas air mata pasukan Israel. (Mohamad Shaaban/MINA)

Ramallah, MINA – menyambut baik hasil pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB yang meminta Mahkamah Internasional (ICJ) memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina, Sabtu (31/12).

ICJ yang berbasis di Den Haag, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antarnegara. Putusannya mengikat, meskipun ICJ tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya, The New Arab melaporkan.

Pemungutan suara pada hari Jumat ((30/12) tetap menghadirkan tantangan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menjabat lagi sejak Kamis sebagai kepala pemerintahan sayap kanan yang mencakup partai-partai yang mengadvokasi agar tanah Tepi Barat yang diduduki dianeksasi, serta untuk peningkatan permukiman ilegal di daerah itu.

Israel secara ilegal merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur pada tahun 1967 setelah invasi selama Perang Enam Hari. Pembicaraan damai gagal pada 2014.

“Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum, dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami,” kata Nabil Abu Rudeineh, Juru Bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Para pejabat Israel belum mengeluarkan komentar atas pemungutan suara tersebut. Itu dikritik oleh utusan Israel untuk PBB Gilad Erdan sebelum diadakan, saat hari raya Sabat Yahudi dimulai.

Sementara itu, pejabat senior Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan di Twitter bahwa pemungutan suara itu “mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina”. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.