Palestina Sambut Rencana Australia Gunakan Kembali Istilah “Wilayah yang Diduduki”

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat (Kemlu) Palestina, Selasa (8/8) menyambut baik pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Penny Wong bahwa pemerintahannya akan kembali menggunakan istilah “wilayah Palestina yang diduduki, seperti Yerusalem Timur di semua literatur.

Dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Wafa, Kemlu Palestina menekankan, masih menunggu pemerintah Australia untuk mengimplementasikan keputusan konferensi Partai Buruh yang berkuasa, meminta pemerintahnya untuk mengakui Negara Palestina, tanpa penundaan atau keraguan.

Kemlu Palestina mengharapkan keputusan tersebut segera diambil, sejalan dengan hukum internasional dan legitimasi internasional, serta dengan cara yang tidak hanya mencerminkan posisi Partai Buruh dan anggotanya, tetapi juga posisi umum rakyat Australia.

Posisi politik baru Australia tersebut datang, sehari setelah Perdana Menteri , Benjamin Netanyahu, mengumumkan penolakannya terhadap pembentukan negara Palestina, dan mengklaim bahwa itu mengancam keamanan Israel sehingga dia tidak akan menyetujuinya.

Dalam sebuah wawancara dengan agensi “Bloomberg“, Netanyahu mengatakan saat menjawab pertanyaan tentang pembentukan negara Palestina, bahwa itu adalah “garis merah”.

Sebelumnya, Menlu Wong di depan Parlemen mengatakan, pemerintahannya akan kembali menggunakan istilah “wilayah Palestina yang diduduki di semua literatur, selain itu ia juga menganggap pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional.

“Pemerintah Australia memperkuat penentangnya terhadap pemukiman (Israel) dengan menegaskan bahwa mereka ilegal di bawah hukum internasional dan sebuah hambatan signifikan bagi perdamaian,” kata Wong kepada Parlemen, yang juga mengindikasikan pemerintah akan kembali secara eksplisit merujuk pada wilayah Palestina yang diduduki.

“Dalam mengadopsi istilah kita mengklarifikasi bahwa Tepi Barat, Yerusalem dan Gaza diduduki oleh Israel setelah perang 1967 dan pendudukan berlanjut dan kembali menegaskan komitmen kami untuk menegosiasikan solusi dua negara di mana Israel dan negara masa depan Palestina hidup berdampingan,” tambahnya.

Partai Buruh Australia (ALB) mengumumkan Juni lalu, sebuah resolusi yang meminta pemerintah federal Australia untuk mengakui Palestina selama masa parlemen itu.

Pada Oktober tahun lalu, Australia mencabut keputusan pemerintah sebelumnya yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota entitas Israel, dan masalah status kota harus diselesaikan melalui pembicaraan damai. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.