Ramallah, 19 Ramadhan 1436/6 Juli 2015 (MINA) – Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menyambut baik adopsi resolusi PBB yang meminta tanggungjawab semua semua pihak yang melakukan pelanggaran HAM serius dan pelanggaran berat hukum internasional selama 52 hari agresi Israel di Gaza musim panas lalu.
Al-Maliki mengatakan dalam sebuah pernyataan pers menyusul suara mayoritas mendukung resolusi Dewan HAM PBB itu, bahwa resolusi “mencerminkan dukungan yang kuat masyarakat internasional pada umumnya, untuk meminta pertanggungjawaban Israel.”
“Tidak ada jalan untuk keadilan dan perdamaian tanpa pertanggungjawaban. Kami tidak akan menerima bahwa kejahatan berulang-ulang terhadap rakyat kami tidak dihukum,” kata Al-Maliki, demikian IINA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (6/7).
Pemungutan suara dalam sidang Dewan HAM PBB Ke-12 pada Jumat (3/7) lalu menghasilkan mayoritas mengadopsi resolusi untuk memastikan pertanggungjawaban dan pengadilan bagi semua pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Al-Quds Timur.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Resolusi itu menyambut baik laporan Komisi Penyelidikan PBB sebelumnya mengenai konflik di Jalur Gaza, di mana komisi menemukan pelanggaran HAM serius dan pelanggaran berat hukum humaniter internasional itu dilakukan dalam konteks operasi militer Israel pada musim panas 2014, termasuk kemungkinan kejahatan perang.
Menteri Palestina mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi untuk sikap berprinsip mereka dalam menegakkan nilai-nilai universal.
Perlu dicatat bahwa sebanyak 41 negara dari total 47 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, sementara satu negara, sekutu berat Israel, Amerika Serikat, memilih menentang, dan lima abstain, yaitu India, Kenya, Ethiopia, Paraguay dan Macedonia.(T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza