Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam keras penindasan brutal Israel terhadap protes damai Palestina di wilayah pendudukan, Sabtu (26/6).
Kementerian menyeru masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya dan menjatuhkan sanksi jera terhadapnya, Wafa melaporkan.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah pendudukan Israel tidak peduli dengan laporan yang dikeluarkan oleh organisasi dan lembaga internasional yang kredibel, seperti laporan Human Rights Watch dan Amnesty International, yang mengekspos Israel sebagai praktik bentuk diskriminasi rasial terburuk, apartheid, dan penganiayaan terhadap orang Palestina.
“Interaksi negara-negara dan PBB dan kepentingan mereka dalam laporan ini, jika ada, tidak berdasar dan tidak mendorong badan-badan internasional untuk memberikan perlindungan bagi rakyat kami dan menerapkan resolusi PBB yang relevan,” katanya.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Kementerian Luar Negeri mengatakan, pemerintah AS, Uni Eropa dan PBB benar-benar bias terhadap pemerintah pendudukan dan tidak menekannya untuk memaksanya menghentikan pembunuhan, penindasan, dan pencurian tanah di wilayah Palestina yang diduduki. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat