New York, 5 Muharram 1437/18 Oktober 2015 (MINA) – Wakil Tetap Palestina di PBB Riyad Mansour menyerukan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menjamin pelucutan senjata pemukim ilegal Yahudi Israel di wilayah Palestina yang diduduki, Quds Press melaporkan.
Berbicara kepada DK PBB, ia menyerukan “Segera campur tangan untuk menghentikan tindakan pendudukan militer Israel dan pemukim ekstrimis terhadap rakyat Palestina di wilayah Palestina yang diduduki,” demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan Sabtu (17/10) sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“DK PBB mengeluarkan resolusi nomor 904 di bangun dari pembantaian Hebron berkomitmen di tangan seorang pemukim teroris [pada awal 1990-an]. Keputusan menyerukan pemberian perlindungan bagi warga Palestina di tanah mereka dan melucuti senjata pemukim. Kami memanggil menerapkan tindakan ini,” ujar Mansour saat pertemuan darurat DK PBB di New York mengenai ketegangan di Palestina, Jumat (19/10).
“Kami telah menyaksikan bagian eksekusi yang dilakukan oleh pendudukan Israel yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina untuk partisipasi mereka dalam demonstrasi menentang kekerasan pendudukan Israel,” tambahnya.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Perwakilan Palestina itu menyatakan Israel harus bertanggung jawab untuk “menyeret” Palestina pada”eksekusi berbahaya” itu, menekankan tindakan tersebut harus dipertanyakan atas pelanggaran hukum internasional.
Resolusi DK PBB nomor 904 dikeluarkan pada 18 Maret 1994, menyerukan Israel untuk melucuti senjata para pemukim Yahudi untuk menghentikan kekerasan ilegal yang diarahkan terhadap warga Palestina. Hal itu juga menyerukan mengambil tindakan yang menjamin perlindungan dan keselamatan warga sipil Palestina di wilayah pendudukan.
Sementara itu, Perwakilan Israel untuk PBB Danny Danon menyatakan, Jumat kemarin, penolakan Israel untuk setiap kehadiran pasukan internasional di Masjid Al-Aqsha, sementara seorang pemukim ilegal Yahudi Israel menembak dan membunuh seorang remaja Palestina Fadil Qawasmi (18) di Hebron.
Saksi mata melaporkan melihat para pemukim ilegal “mendistribusikan permen” setelah kematian warga Palestina itu. (T/R05/P4)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)