Ramallah, 10 Rajab 1438/7 April 2017 (MINA) – Kementerian Luar Negeri Palestina pada Kamis (6/4) menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan terhadap Yahudisasi Israel yang berkelanjutan di Al-Quds.
Kemenlu mengecam perlakuan baru-baru ini oleh yayasan Wall Heritage Fund dalam pemulihan infrastruktur bangunan Tembok Ratapan Beit Al-Buraq di Al-Quds (Yerusalem Timur), demikian Wafa yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Ia juga mengutuk rencana Otoritas Pengembangan Yerusalem untuk membangun jembatan penyeberangan selatan Masjid Al-Aqsha yang menghubungkan kampung Abu Thur dan Bukit Zion.
“Pemerintah Israel, yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu, terus meningkatkan Yahudisasi di Al-Quds yang memisahkan dari lingkungan Palestina dengan mengubah fitur geografis, budaya dan sejarah,” kata kemenlu dalam pernyataannya.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
“Ini bertujuan melenyapkan dan memalsukan identitas Palestina [Al-Quds] dengan menegakkan berbagai macam penindasan dan pemaksaan terhadap penduduk asli untuk memaksa mereka meninggalkan kota itu,” tambah pernyataan itu.
Kemenlu menekankan bahwa Yerusalem Timur merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 dan bahwa semua kegiatan permukiman adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
Kementerian juga meminta masyarakat internasional, khususnya UNESCO, untuk memaksa Israel menghentikan upaya Yahudisasi di Al-Quds dan untuk menghentikan semua kegiatan permukiman dari berbagai bentuk.(T/R10/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi