Palestina Serukan Resolusi Anti Permukiman Ilegal Israel

New York, 19 Muharram 1438/20 Oktober 2016 (MINA) – Duta Besar di , mendesak Dewan Keamanan (DK ) PBB untuk segera mengeluarkan resolusi anti-permukiman ilegal di wilayah Palestina.

“Dewan harus segera mengadopsi resolusi yang bertujuan untuk membatasi kegiatan permukiman lanjutan Israel di tanah Palestina,” kata Mansour dalam keterangannya, Rabu (19/10), demikian Presstv melaporkannya.

Menurut Mansour, resolusi tersebut penting untuk menghentikan semua kegiatan ilegal Israel dan kelangsungan serta keberadaan wilayah Palestina.

Awal bulan lalu, kepada radio Voice of Palestina, Mansour juga mendesak para menteri luar negeri Arab yang bertemu di Kairo untuk memberikan pengajuan resolusi itu melalui seluruh perwakilannya di PBB.

Baca Juga:  Serangan Al-Qassam Tewaskan dan Lukai Sejumlah Tentara Israel di Kerem Shalom

“Resolusi akan berisi mengecam permukiman berkelanjutan oleh Israel di Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang diduduki sejak Juni 1967,” kata dia.

Juli lalu, media Israel mengungkapkan rencana dari Dewan Kabinet urusan Perumahan yang dipimpin Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon untuk memperluas permukiman-permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, Negev, dan Jalil.

Laporan lain mengungkapkan bahwa untuk membangun permukiman ilegal Yahudi, Israel memilih tanah dan lahan sesuai dengan riset terlebih dulu. Dan jika diperhatikan, peta penyebaran pemukiman Yahudi padatnya hanya di wilayah tertentu saja. Israel memiliki target yang ingin dicapai, baik berupa penghapusan identitas Muslim Arab Palestina dan infiltrasi untuk mengeruk sumber daya dan kekayaan alam.

Baca Juga:  Delegasi Hamas di Kairo Bahas Gencatan Senjata

Menurut laporan Americans for Peace Now, jumlah permukiman ilegal Israel tumbuh secara dramatis selama 20 tahun terakhir, dengan pembangunan 11.000 unit pemukim baru di bawah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan 1967 Israel dari wilayah Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur.

Inggris, Prancis dan Rusia telah mengecam pembangunan permukiman Israel sebagai hambatan bagi perdamaian dan pembentukan negara Palestina. (T/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.