Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina: Penarikan Laporan ESCWA Promosikan Sistem Apartheid Israel

Rana Setiawan - Senin, 20 Maret 2017 - 22:52 WIB

Senin, 20 Maret 2017 - 22:52 WIB

344 Views

(FOTO: AHMAD GHARABLI/IMEMC)

(FOTO: AHMAD GHARABLI/IMEMC)

 

Ramallah, 19 Jumadil Akhir 1438/20 Maret 2017 (MINA) – Juru bicara Pemerintah Palestina Tareq Rishmawi mengatakan, Ahad (19/3), penarikan kembali laporan dari Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat (ESCWA) mengenai tindakan-tindakan diskriminasi rasial Israel justru mendorong negara itu untuk terus melakukan tindakan pendudukan, pembunuhan, penindasan, dan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina.

“Pemerintah Palestina mengecam penarikan kembali laporan, yang menuduh Israel apartheid, bermakna membenarkan tindakan terus menerus rezim apartheid Israel pada warga Palestina di wilayah-wilayah Palestina yang didudukinya,” tegas Rishmawi sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip MINA.

Rishmawi memuji  Dr. Rima Khalaf, yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Eksekutif ESCWA PBB karena ditariknya laporan yang dibuat timnya dari laman resmi ESCWA yang menyimpulkan bahwa “Israel telah bersalah karena melakukan tindakan-tindakan yang merupakan kejahatan apartheid secara hukum didefinisikan dalam instrumen hukum internasional.”.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Laporan ESCWA PBB yang menuduh Israel telah memberlakukan rezim apharteid dengan melakukan diskriminasi rasial terhadap warga Palestina itu dipublikasikan di laman resminya pada 15 Maret 2017.

Sebelumnya, Rima Khalaf mengatakan laporan itu adalah pertama kalinya sebuah badan PBB bertindak tegas terhadap Israel. Laporan itu dengan jelas dan terus terang menyimpulkan bahwa Israel adalah negara rasis yang telah mendirikan sebuah sistem apartheid yang menganiaya rakyat Palestina.

Laporan tersebut menyebutkan rakyat Palestina tertindas melalui hukum, kebijakan dan praktik yang berbeda. Israel menggunakan strategi fragmentasi warga Palestina. Mereka terbagi atas empat kelompok yakni warga Israel berkebangsaan Palestina; Palestina di Yerusalem (Al-Quds) Timur; Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza; terakhir warga Palestina yang hidup sebagai pengungsi atau di pengasingan.

Laporan ini ditulis oleh Richard Falk, mantan penyelidik hak asasi manusia PBB untuk wilayah Palestina, dan Virginia Tilley. Ia juga seorang profesor ilmu politik di Southern Illinois University.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

ESCWA berharap laporan ini akan menginformasikan untuk pembahasan lebih lanjut pada akar penyebab masalah di PBB, di antara negara-negara anggota, dan dalam masyarakat. ESCWA juga berharap itu akan mendorong tindakan lebih lanjut pada Israel. (T/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda