Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Terpilih Jadi Anggota Eksekutif ICC

sajadi - Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:33 WIB

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:33 WIB

15 Views

Mahkamah Pidana International (ICC). (intabaza.com)

Den Haag, MINA – Palestina, untuk kedua kalinya terpilih menjadi anggota eksekutif Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (18/12). Kantor Berita Nasional Palestina, Wafa melaporkannya.

Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Riyad Malki mengatakan, negaranya terpilih dengan suara bulat pada Sidang ke-19 Majelis Negara-negara Pihak (ASP) pada Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Ia menjelaskan, salah satu tugas Biro adalah untuk mengawasi pekerjaan ASP, termasuk mempromosikan universalitas Statuta Roma dan mendesak negara-negara non-anggota untuk bergabung dengan ICC.

“Selain itu, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa ICC menjalankan fungsinya berdasarkan Statuta Roma,” tambahnya.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Gaza per 23 Agustus 2025 Capai 62.622 Jiwa

Malki menekankan, ICC harus memberikan keadilan kepada para korban dan menghukum para penjahat untuk menjamin perlindungan warga sipil dan keadilan, termasuk di Palestina yang telah mengalami kejahatan pendudukan Israel selama beberapa dekade tanpa akuntabilitas.

Ia menambahkan, ICC harus menjalankan perannya tanpa standar ganda dan acuh tak acuh terhadap ancaman dan tekanan.

Sejak dibentuk tahun 2002, ICC fokus pada pelanggaran berat hukum internasional, termasuk di antaranya adalah genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sejak terpilih jadi anggota ICC pada 2015, Palestina telah berusaha untuk menggugat Israel di dua wilayah yang diyakini merupakan pelanggaran hukum internasional, yaitu operasi militer ke Gaza dan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sejak 1967.

Baca Juga: 12 Warga Gaza Syahid oleh Serangan Zionis di Khan Younis

Ketua jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda, pada Desember 2019 mengatakan pihaknya memiliki cukup bukti untuk membuka investigasi atas dugaan kejahatan perang terhadap Palestina.

Namun, Israel terus berupaya untuk menghentikan penyelidikan tersebut melalui negara-negara sahabatnya. (T/RE1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ben Gvir Dihadang Demonstran Israel, Dituduh Hambat Pembebasan Sandera

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Kapal pesiar Israel Crown Iris mendapat sambutan penolakan dari ratusan orang di Pelabuhan Volos, Yunani pada Rabu (13/8/2025) (foto: Anadolu Agency)
Eropa
Amerika
Pengiriman bantuan kemanusiaan lewat udara atau airdrop ke Gaza (foto: Anadolu Agency)
Palestina