Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Tetapkan 8 Oktober Pemilu Daerah

Rana Setiawan - Kamis, 23 Juni 2016 - 03:20 WIB

Kamis, 23 Juni 2016 - 03:20 WIB

364 Views

(Foto: International Middle East Media Center)

Ramallah, 18 Ramadhan 1437/23 Juni 2016 (MINA) – Pemerintah persatuan Palestina berbasis di Ramallah yang dipimpin Rami Hamdallah mengumumkan, tanggal 8 Oktober mendatang adalah waktu pelaksanaan pemilu dewan daerah.

Keputusan ini diambil sama sekali tanpa ada kesepakatan dengan faksi-faksi Palestina, demikian laporan Pusat Informasi Palestina (PIP) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Pemerintah Palestina dalam pernyataannya mengatakan telah menugaskan KPU Pusat untuk memulai semua langkah persiapan dan aturan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemilu daerah pada waktunya.

Menteri Negara Husain A’raj, yang bertugas memantau langkah-langkah pemilu daerah, menilai bahwa pemilu daerah ini akan menciptakan pembaharuan dan memberikan pengalaman baru dalam mengelola 414 lembaga daerah, 142 di antaranya adalah dewan kota dan 272 dewan desa.

Baca Juga: Perlawanan di Jabalia: 3 Tentara Israel Tewas, 18 Terluka

Dia menyatakan bahwa pemilu ini akan dilaksanakan dalam satu hari di seluruh lembaga daerah di Gaza dan Tepi Barat termasuk Al-Quds, sesuai dengan sistem pemilu yang dijadikan sandaran sebelumnya, yang akan disupervisi pelaksanaannya oleh KPU Pusat.

Keputusan penetapan waktu pelaksaan pemilu daerah ini tanpa ada kesepakatan apapun dengan faksi-faksi Palestina yang menjadi tuntutan bagi proses ini, terlebih di tengah-tengah perpecahan Palestina dan tidak adanya kebebasan serta meningkatnya intensitas penangkapan politik di Tepi Barat. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pengamat Politik: Keadaan Memungkinkan Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Timur Tengah
Palestina