PALESTINA TOLAK KEPUTUSAN HAKIM TERKAIT KEMATIAN ARAFAT

Mendiang Yasser Arafat dan isterinya Suha. (Foto: Hussein Hussein/EPA)
Mendiang dan isterinya Suha. (Foto: Hussein Hussein/EPA)

Tepi Barat, 9 Dzulqa’dah 1436/3 September 2015 (MINA) – Kepala komite penyelidikan sebab kematian Yasser Arafat dari Otoritas menyatakan menolak menerima keputusan hakim pengadilan Perancis, Rabu (2/9).

Komite Palestina masih belum mengumumkan kesimpulannya tentang kematian pemimpin veteran dan pemenang Nobel Perdamaian 1994 tersebut.

Sebelumnya, di hari yang sama, tiga hakim Perancis yang menyelidiki klaim pemimpin Palestina Yasser Arafat dibunuh, telah menutup kasusnya tanpa adanya dakwaan apapun.

“Pada akhir penyelidikan, belum menunjukkan bahwa Yasser Arafat dibunuh karena keracunan polonium-210,” tiga hakim memutuskan, menurut jaksa di pengadilan Nanterre dekat Paris.

“Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mencapai pembunuh Arafat, sampai kami tahu bagaimana Arafat tewas,” kata Kepala Komite Palestina, Tawfiq Tirawi.

Sementara itu, janda Arafat, Suha Arafat, mengecam keputusan itu karena dianggap bias.

Peneliti ahli dari Perancis telah menyatakan menemukan adanya polonium radioaktif-210 dalam jumlah yang tidak normal di makam Arafat dan dalam sampel yang diteliti.

Pengacara janda Arafat mengatakan, penyelidikan secara fundamental bias dan menuduh hakim terlalu cepat menutup kasus.

“Kurangnya penyelidikan mengarah pasti pada kesimpulan bahwa tidak ada bukti yang cukup,” kata pengacara Suha. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: bahron

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0