Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, menuntut intervensi internasional yang serius untuk memaksa otoritas pendudukan Israel menghentikan semua tindakan agresinya terhadap tanah, properti, dan kesucian warga Palestina, serta untuk memberikan perlindungan internasional bagi warga Palestina.
Dikutip dari Wafa, Jumat (21/7), Kementerian Luar Negeri mengutuk penyerbuan kota Nablus tadi malam oleh pasukan pendudukan dan pemukim ilegal, yang mengakibatkan pembunuhan Badr Al-Masri berusia 19 tahun, dan melukai banyak orang.
Kementerian juga mengutuk serbuan pemukim ilegal ke Masjid Al-Aqsa dan situs keagamaan, arkeologi dan sejarah di Tepi Barat, serta penghancuran yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di Area C Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian Luar Negeri menganggap pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan kejahatannya di Palestina yang diduduki. (T/chy/R1)
Baca Juga: Kabinet Keamanan Israel Setujui Genjatan Senjata dengan Hamas
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: WHO: Butuh $10 Miliar untuk Bangun Kembali Sistem Kesehatan Gaza