Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina-Yordania Sambut Baik Resolusi UNESCO untuk Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi

Rana Setiawan - Sabtu, 8 Juli 2017 - 20:31 WIB

Sabtu, 8 Juli 2017 - 20:31 WIB

300 Views

Masjid Ibrahimi di Al-Khalil (Hebron), Tepi Barat, Palestina. (Foto: AA)

 

Al-Quds, -14 Syawwal 1438/8 Juli 2017 (MINA) – Palestin dan Yordania menyambut baik hasil pemungutan suara Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) untuk mendeklarasikan Kota Tua Hebron (Al-Khalil) dan Masjid Ibrahimi sebagai situs warisan bersejarah Palestina yang sedang dalam bahaya.

Presiden Mahmoud Abbas memuji UNESCO atas keputusannya untuk mengenali Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai situs warisan bersejarah Palestina yang terancam punah, demikian Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip MINA, Sabtu (8/7).

Selama Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO ke-41 mengeluarkan resolusi tersebut dengan sebuah pemungutan suara. Hasil pemungutan suara tersebut sebanyak 12 negara anggota memilih mendukung resolusi tersebut dan tiga lainnya menolak, sementara enam negara memilih untuk abstain.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

“Ini karena diplomasi Palestina dan dukungan dari teman-teman kita di dunia, bahwa UNESCO memberikan suara pada dua resolusi penting; pertama tentang Yerusalem dan kedua tentang Hebron karena dua kota bersejarah,” kata Abbas.

“Resolusi tersebut berlalu meski ada tekanan yang dilakukan di banyak negara oleh Israel dan Amerika Serikat,” tambahnya.

Warga Palestina mengajukan permintaan untuk mendaftarkan situs tersebut di dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO enam tahun yang lalu, namun memutuskan untuk segera melacak aplikasi permohonan tersebut dengan alasan bahwa situs tersebut berada di bawah ancaman dan pelanggaran Israel.

Menteri luar negeri Riyad al-Malki menyatakan kekecewaannya pada negara-negara anggota yang tidak mendukung resolusi tersebut dan memilih untuk menerima narasi Israel yang palsu itu.

Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata

“Ini adalah dorongan tidak langsung bagi Israel untuk melanjutkan pelanggarannya dan mengabaikan alarem bahaya seputar warisan dan hak-hak Palestina,” tegasnya.

Juru bicara Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, Hazem Qassem menyatakan bahwa pemungutan suara pada resolusi UNESCO yang mencakup kota Hebron di Palestina dalam daftar situs warisan dunia adalah bukti baru yang menegaskan hak rakyat Palestina di kota tersebut dan juga seluruh tanah Palestina.

“Proses pemungutan suara mengungkapkan versi palsu Israel di sekitar kota tua tersebut. Ini juga menunjukkan bahwa semua usaha Israel untuk mendistorsi kenyataan telah gagal dalam menghadapi ketabahan rakyat Palestina di tanah mereka serta meningkatnya dukungan dunia terhadap hak rakyat Palestina di tanah mereka dan tempat suci mereka,” katanya dalam keterangan pers.

Sementara Jurubicara Pemerintah Yordania Mohammad Al-Momani mengatakan kepada Kantor Berita Nasional Petra, Jumat (7/7), resolusi tersebut menegaskan ilegalitas tindakan dan pelanggaran yang diadopsi oleh pendudukan Israel di Kota Hebron.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Dia mengatakan resolusi tersebut akan membantu melindungi kota dan warisannya dari pendudukan Israel. “Resolusi ini menantang usaha Israel untuk memaksakan sebuah kenyataan baru di Kota Tua Hebron melalui pelanggaran yang tidak dapat diterima dan ilegal,” kata Al-Momani.

Atas nama pemerintah Yordania, Al-Momani mengucapkan selamat kepada orang Arab dan Muslim di seluruh dunia serta Otoritas Palestina dan masyarakat dunia untuk pencapaian ini.

Kota Tertua di Dunia

Hebron, menurut resolusi UNESCO merupakan kota tertua di dunia, yang berasal dari periode chalcolithic atau sekitar tahun 3.000 SM. Kota ini sepanjang sejarahnya pernah diduduki oleh bangsa Romawi, Yahudi, maupun Tentara Perang Salib.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Kota Tua Hebron tempat di mana Masjid Ibrahimi berada, yang dihormati oleh umat Muslim dan Yahudi sebagai tempat pemakaman Nabi Ibrahim, Ishak, Yakub dan istri-istri mereka. Masjid Ibrahim yang dikenal umat Islam, disebut kalangan Yahudi merupakan Makam Patriark -atau makam para bapak bangsa- bagi umat Yahudi.

Sejak pembantaian 1994 terhadap 29 jamaah Muslim Palestina di masjid oleh pemukim ekstrimis Yahudi Israel Baruch Goldstein, Israel membagi masjid menjadi dua bagian, dengan bagian yang lebih besar berubah menjadi sebuah sinagog.

Pengawasan ketat diberlakukan terhadap orang-orang Palestina dan wilayah-wilayah besar benar-benar tertutup bagi mereka, termasuk pasar penting dan jalan utama Jalan Syuhada.

Hal ini telah mengubah masjid menjadi titik konflik dan ketegangan berterusan yang telah merusak kesuciannya.

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Diperkirakan 800 pemukim ekstrimis Yahudi Israel hidup di bawah perlindungan ribuan tentara di pusat kota Hebron. Kota tua ini adalah rumah bagi lebih dari 30.000 warga Palestina. (T/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda