IBADAH haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima, diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan keamanan.
Pelaksanaan ibadah haji memerlukan pemahaman tentang larangan-larangan tertentu yang jika dilanggar dapat mengurangi pahala, bahkan membatalkan ibadah.
Para jamaah calon haji hendaknya mengetahui hal-hal apa saja yang dilarang selama pelaksanaan rangkaian ibadah haji.
Penjelasan tentang larangan-larangan selama haji beserta dalil dari Al-Qur’an dan hadist adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Urgensi Jihad Ma’rifi dalam Pembebasan Masjidil Aqsa
1. Memakai Pakaian yang Dijahit (Bagi Laki-Laki)
Selama ihram, laki-laki dilarang memakai pakaian yang dijahit, seperti baju, celana, dan topi. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:
لَا يَلْبِسُ الْمُحْرِمُ الْقَمِيْصَ وَلَا الْعِمِامَةَ وَلَا الْسَٔرَاوِيْلَ وَلَا الَخُفْينَ إِلَا أَنْ يَلْمَسْ الَنَعَالَينِنَ مِنْ الَأَسفَلِ فَقْطِعَهُما عَلَى مَكَعَبِيْنَ
“Seorang yang sedang ihram tidak boleh memakai baju, sorban, celana panjang, atau khuf kecuali jika ia tidak menemukan sandal, maka potonglah khuf itu hingga di bawah mata kaki.” (HR. Bukhari no. 1542 dan Muslim no. 1177)
2. Menggunakan Wewangian
Memakai parfum atau minyak wangi selama ihram adalah larangan. Hal ini didasarkan pada hadis berikut:
Baca Juga: Pemuda dan Tanggung Jawab Pembebasan Al-Aqsa
لَا تَلْبِسُوا شَيْئًا مِنْ الَمُطَّيِبَاتِ فِي أَجْسَادِكُمْ وَلَا أَحْرَامَكُمْ
“Janganlah kalian memakai sesuatu yang diberi wewangian pada tubuh dan pakaian ihram kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Memotong Rambut atau Kuku
Memotong rambut atau kuku selama ihram dilarang. Larangan ini didasarkan pada firman Allah:
وَلَا تَحْلْقُوا رُؤُوسَكُمْ حَتَّىى يَبْلُغَ الَهَدْيْ مَحِلَهُ
Baca Juga: Zionis Pencipta Doktrin Antisemitisme
“Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya.” (QS. Al-Baqarah: 196)
4. Berburu atau Membunuh Binatang
Larangan berburu dan membunuh binatang selama haji didasarkan pada firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الْصَيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٍونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, sedang kamu dalam keadaan ihram.” (QS. Al-Ma’idah: 95)
Baca Juga: Kehidupan Berjama’ah Berimamah, Kunci Optimalisasi Pengamalan Syariat Islam
5. Melakukan Hubungan Suami Istri
Melakukan hubungan badan selama ihram adalah larangan berat yang dapat membatalkan ibadah haji. Firman Allah menyebutkan:
فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
“Maka barang siapa yang telah menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berhubungan seksual), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Dengan menaati larangan-larangan tersebut, ibadah haji dapat dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan insya Allah diterima oleh Allah SWT.
Baca Juga: Menelusuri Hadis-Hadis Akhir Zaman, Suriah, Dajjal, dan Al-Aqsa
Oleh karena itu, penting bagi jamaah untuk memperdalam ilmu tentang haji sebelum keberangkatan dan ketika berada di Tanah Suci. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ukhuwah, Teras Kehidupan Berjama’ah yang Membawa Berkah