RUMAH tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah merupakan dambaan setiap Muslimah. Istilah “sakinah” berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan, kedamaian, dan ketenteraman. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21). Ayat ini menjadi dasar bahwa membangun rumah tangga sakinah merupakan bagian dari visi keislaman seorang Muslimah. Berikut panduan muslimah membina rumah tangga sakinah.
1. Niat yang Lurus karena Allah
Membangun rumah tangga bagi seorang Muslimah harus dimulai dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Niat ini akan menentukan arah perjalanan rumah tangga, menjadikannya bukan sekadar institusi sosial, melainkan ladang ibadah yang bernilai pahala. Dengan niat lillahi ta’ala, segala kesulitan akan lebih mudah dilalui karena orientasinya adalah keridhaan Allah, bukan semata kepuasan duniawi.
2. Memahami Hak dan Kewajiban dalam Islam
Ilmu adalah fondasi utama dalam kehidupan berumah tangga. Seorang Muslimah perlu memahami hak dan kewajiban dirinya sebagai istri, ibu, dan anggota masyarakat. Dalam Islam, istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suami dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat, menjaga kehormatan dirinya, serta mengelola rumah tangga dengan bijak. Sebaliknya, ia juga memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik, diberi nafkah lahir dan batin, serta dihargai pendapat dan perasaannya.
3. Komunikasi Efektif dan Penuh Empati
Komunikasi adalah kunci dalam membangun rumah tangga sakinah. Seorang Muslimah perlu mengasah kemampuan komunikasi dengan suami dan anak-anak secara terbuka, jujur, dan penuh kasih sayang. Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam hal ini; beliau berbicara lembut, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan mampu menyampaikan pendapat tanpa menyakiti hati. Komunikasi yang baik menghindarkan dari prasangka dan pertengkaran yang tidak perlu.
Baca Juga: Selfie di Sajadah, Hijrah atau Gengsi?
4. Menjaga Ibadah dan Spiritualitas Keluarga
Rumah tangga sakinah tidak hanya dibangun di atas cinta duniawi, tetapi juga atas dasar cinta kepada Allah. Seorang Muslimah berperan besar dalam menjaga atmosfer spiritual rumah. Ia mengingatkan suami dan anak-anak akan kewajiban shalat, membaca Al-Qur’an, dan menjaga adab Islami. Dalam hadis disebutkan, “Perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
5. Kesabaran dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga
Tidak ada rumah tangga yang luput dari ujian. Mulai dari masalah ekonomi, perbedaan pendapat, hingga persoalan anak-anak. Seorang Muslimah hendaknya membekali diri dengan kesabaran dan keteguhan hati. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153). Kesabaran bukan berarti pasrah tanpa usaha, melainkan ketabahan dalam memperbaiki keadaan dan menyerahkan hasilnya kepada Allah.
6. Menjaga Akhlak dan Etika Islami
Akhlak mulia adalah perhiasan yang paling indah bagi seorang Muslimah. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik perempuan yang menaiki unta adalah perempuan Quraisy, paling penyayang terhadap anak-anaknya, dan paling menjaga diri terhadap harta suaminya.” (HR. Bukhari). Dalam konteks modern, menjaga akhlak berarti menghindari ucapan kasar, tidak membuka aib suami, dan menjauhi perilaku konsumtif yang tidak bijak.
7. Membangun Visi dan Misi Bersama
Rumah tangga sakinah dibangun dengan visi yang sama antara suami dan istri. Seorang Muslimah hendaknya menjadi mitra dalam perencanaan masa depan keluarga. Hal ini mencakup pendidikan anak, pengelolaan keuangan, dan pengambilan keputusan penting. Dialog dan musyawarah yang dibangun atas dasar saling menghargai akan menumbuhkan sinergi dan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga: Muslimah dan Cahaya Keberanian, Menapaki Jalan Kebaikan dengan Keyakinan
8. Peran Aktif dalam Dakwah dan Masyarakat
Seorang Muslimah tidak hanya berkontribusi di dalam rumah, tetapi juga di masyarakat. Dengan tetap menjaga batasan syar’i, ia bisa aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, maupun dakwah. Perannya sebagai agen perubahan akan memperluas manfaat dari nilai-nilai Islam yang ia terapkan di rumah. Namun, keseimbangan antara kewajiban domestik dan sosial harus tetap dijaga.
Membina rumah tangga sakinah adalah proses panjang yang memerlukan ilmu, iman, dan amal yang berkesinambungan. Bagi seorang Muslimah, rumah tangga bukan hanya tempat tinggal, tetapi pusat pendidikan, ladang dakwah, dan benteng akhlak. Ketika seorang istri bersungguh-sungguh dalam menjalankan perannya secara Islami, insya Allah Allah akan turunkan keberkahan, ketenangan, dan rahmat dalam rumah tangganya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menjaga Cahaya Iman, Muslimah di Tengah Godaan Gemerlapnya Dunia