Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pangdam Tanjungpura: Operasi Mandiri Perkuat Satgas Karhutla

Rendi Setiawan - Sabtu, 21 September 2019 - 21:06 WIB

Sabtu, 21 September 2019 - 21:06 WIB

1 Views

Kubu Raya, MINA – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan, operasi mandiri penanggulangan karhutla akan memperkuat Satgas Karhutla yang dititikberatkan pada upaya mitigasi terhadap kemungkinan timbulnya titik api.

“Kami berharap tim tersebut betul-betul mencari masyarakat yang diindikasikan akan membakar lahan,” kata Nur Rahmad dalam rapat koordinasi di Gedung Puskodalopsdam Tanjungpura, Kalimantan Barat, Sabtu (21/9).

Ia mengatakan perlunya sosialisakan kepada masyarakat untuk sementara kabut asap sudah sedemikian tebal, sudah mengganggu penerbangan dan mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat oleh karena jangan lagi ada yang membakar lahan.

“Nantinya tim akan akan juga dibekali dengan masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak memiliki masker. Selain itu apabila menemukan masyarakat yang terdampak kabut asap agar dilakukan pendataan untuk dilaporkan kepada pihak terkait,” katanya.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Nur Rahmad menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat untuk mengurangi kesulitan dari mereka yang terdampak dari bencana kabut asap.

Dalam pelaksanaan operasi mandiri ini, Kodam XII/Tanjungpura akan mengerahkan seluruh personel TNI Angkatan Darat yang ada di wilayah dibantu personel TNI lainnya dan kepolisian.

Tugas utamanya melakukan pencegahan karhutla semaksimal mungkin dengan sasaran lahan perusahan dan masyarakat, dengan tujuan memperbesar hasil dari operasi yang telah dilakukan selama ini. Beberapa langkah dilakukan, pertama adalah menggelar operasi darat.

Kedua, melaksanakan operasi pelanggaran hukum. Dalam operasi ini TNI membantu kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum. Ketiga, operasi Yustisi yakni TNI membantu pelaksanaan operasi yang dilakukan pemerintah daerah menertibkan perusahaan yang melanggar konsensus. (L/R06/RI-1)

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia