Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panitia Milad ke-47 Seminarkan 10 Makalah Seputar MUI

kurnia - Senin, 25 Juli 2022 - 16:45 WIB

Senin, 25 Juli 2022 - 16:45 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Pleno Tim Makalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Studies dalam rangka Milad ke-47 MUI menetapkan 10 makalah terpilih yang akan diseminarkan pada rangkaian acara puncak Milad.

Dalam keterangan diterima website MUI, 10 makalah terpilih akan diseminarkan pada Selasa (26/7) pukul 08.00-12.00 Wib di  Jakarta.

Menurut anggota Seksi Acara milad ke-47 MUI, Selvy Yuspitasari, seleksi dan seminar terhadap 10 makalah terpilih merupakan bagian dari acara untuk memeriahkan Milad yang ke-47 MUI.

Tujuannya, katanya, adalah untuk mengajak generasi milenial menyuarakan kiprah dan peran MUI di masyarakat dalam memperkaya pemahaman, rasa memiliki serta menghargai perbedaan yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Hal inilah yang akan memperkaya pemahaman dan rasa memiliki serta menghargai perbedaan yang terjadi di lapangan,” kata dia.

Selvy menjelaskan, call papers ini juga tidak terlepas mendongkrak semangat dalam melakukan penelitian ilmiah yang bergerak dalam ruang lingkup Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta Iman dan Takwa (IMTAQ) secara integratif dan sistematis.

Berbeda dengan sosialisasi oleh komisi fatwa, Menurut Selvy, seminar pada makalah Milad ini lebih menekankan pada pembahasan secara luas terhadap ruang lingkup ke-fatwaan dan peran MUI dan tujuannya dalam merajut perbedaan dalam ukhuwah yang solid.

“Dalam komisi fatwa, lebih ditekankan pada pemahaman tentang fatwa dalam segala hal, namun dalam makalah Milad ini, pembahasannya luas,” imbuhnya.
Berikut daftar 10 makalah terpilih:

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Pertama, Meningkatkan Peran MUI Dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Demi Terbinanya Umat Yang Religius dan Intelek (Ahmad Musa Said, Pusat Riset Perikanan-Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Kedua, MUI, Pengembangan Industri Halal dan Dukungan Terhadap Global Halal Hub 2024 (Dr. Sulistyowati, SE, M.Si, STIE Indonesia Banking School).

Ketiga, Politik Islam, Pilar Demokrasi dan Instrumen Masyarakat Madani (Ramdhan Muhaimin, S.Sos, M.Soc.Sc, Universitas Al-Azhar Indonesia).

Keempat, Merawat Keberagaman Indonesia Menuju Representasi Wajah Islam Dunia (Holifurrahman, S.Sos.I, M.Pd, Al Wildan Boarding School).

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Kelima, MUI Dari Masa ke Masa (Studi Analisis Fatwa Produk Halal) (Wahyu Hidayat, PTIQ Jakarta)

Keenam, Kiprah MUI Dalam Menjaga Iman dan Imun Umat Menuju Masyarakat Kuat: Upaya MUI Dalam Memberantas Covid 19 (Arif Rofiuddin, UIN Jakarta).

Ketujuh, Quo Vadis Peran MUI Dalam Membangun Harmoni Antariman Di Era Digital (Kurdi Fadal, IAIN Pekalongan).

Kedelapan, Membumikan Fatwa MUI: Upaya Memperteguh Ketahanan Nasional Dalam Bidang Kerohanian (Ahmad Baedowi, M.Si).

Baca Juga: Media Ibrani: Empat Roket Diluncurkan dari Gaza

Kesembilan, Kapasitas MUI Dalam Menanggulangi Pelecehan Seksual Di Lingkungan Pesantren (Ilda Yulia Putri, UIN Jakarta).

Kesepuluh, Komitmen Kebangsaan MUI Dalam Menguatkan Ketahanan Politik Di Indonesia (Inggar Saputra) (A Fahrur Rozi, ed: Nashih). (R/R4/B04))

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia