Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Papan Reklame Perempuan Wajib Berjilbab di Afghanistan Picu Kontroversi

Rudi Hendrik - Jumat, 17 Januari 2020 - 05:31 WIB

Jumat, 17 Januari 2020 - 05:31 WIB

5 Views

Herat, MINA – Papan reklame seruan wajib berjilbab yang dipasang oleh seorang ulama di Provinsi Herat Barat, Afghanistan, menuai kontroversi karena akan menerapkan hukuman kepada wanita yang mengabaikan seruan tersebut.

Dilansir dari Khaama Press pada Kamis (16/1), ulama bernama Mawlavi Mujeeb Rahman Ansari memasang lusinan papan reklame dan papan nama di sekitar kota di Herat Barat, untuk mulai menggunakan jilbab dalam Islam.

Pada beberapa pidato publiknya, Ansari meminta pengikutnya untuk menerapkan aturan syariah. Bagi siapa pun yang mengabaikan aturan yang ditentukan olehnya dan para pengikutnya, maka akan ada sanksi yang tidak perlu menunggu pemerintah dalam kasus ini.

Sementara itu, kepada media lokal, Gubernur Herat Abdul Qayoum Rahimi menjelaskan tentang gerakan Ansari di Provinsi Herat. Rahimi mengatakan, tidak akan menghadapi Ansari karena mereka berteman baik.

Baca Juga: China Akan Tingkatkan Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon

Pernyataan Ansari baru-baru ini memicu reaksi beragam di antara warga Afghanistan di media sosial. Beberapa dari mereka tidak setuju dengan pesan yang disebarkan Ansari.

Ada pula kelompok dan individu lain yang mendukungnya. “Setiap pria yang berpikir dia memiliki kepemilikan wanita adalah seorang pengecut. Seorang pria sejati adalah orang yang menganggap istrinya sebagai rekannya, bukan komoditas!” kata Waheed Omar, seorang pejabat pemerintah yang memberi tanggapannya melalui cuitan di akunnya.

Berbeda dengan Shabir Shirzad, seorang pengguna Facebook yang tampaknya terhubung dengan sektor Mujahidin. Ia mendukung pesan Ansari dan menganggapnya sebagai pedoman yang diperlukan agar masyarakat dapat bertahan dalam kebaikan.

Namun, Direktorat Haji dan Urusan Agama Provinsi Herat mengatakan, kampanye Ansari tidak bekerja sama dengan pemerintah dan ajaran Ansari tersebut bertentangan dengan Islam.

Baca Juga: Pasukan UNIFIL PBB Tetap Bertahan di Lebanon

“Pidato oleh Mujeeb Rahman Ansari bertentangan dengan ajaran agama,” kata seorang pejabat direktorat, Fazl Mohammad Hussaini.

Mujeeb Rahman Ansari belajar Islam di Arab Saudi dan saat ini menjalankan radio lokalnya, selain menjadi imam untuk Masjid Gozargah di Herat. (T/Ty/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 20 Penambang Batubara Tewas oleh Serangan Militan di Pakistan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Internasional
Khadijah
Khadijah