Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para Menlu G7 Prihatin Atas Serangan Israel di Rafah

kurnia - Ahad, 18 Februari 2024 - 17:10 WIB

Ahad, 18 Februari 2024 - 17:10 WIB

32 Views ㅤ

Gaza, MINA – Negara-negara Kelompok Tujuh (G-7) mendukung pembentukan negara Palestina, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan Sabtu (17/2), bahwa proses mencapai tujuan ini harus dimulai dengan penghentian pertempuran di Gaza.

“Dokumen G-7 berbicara tentang keinginan mencapai tujuan dua negara, melalui interupsi terhadap konflik saat ini, dan pembebasan sandera Israel tanpa syarat membantu penduduk sipil Palestina membutuhkan bantuan kemanusiaan,” kata Tajani kepada wartawan usai pertemuan dengan rekan-rekannya di G-7 pada Konferensi Keamanan Munich di Jerman.

“Perundingan akan dimulai dan saya harap menghasilkan perdamaian abadi,” katanya, Anadolu Agency melaporkan. Lebih dari 28.000 warga Palestina telah terbunuh sejauh ini serangan Israel di Jalur Gaza, dan badan-badan PBB memperingatkan rencana serangan darat di kota Rafah di selatan, dekat perbatasan dengan Mesir, akan menimbulkan konsekuensi lebih buruk bagi warga sipil.

Sekitar 1,5 juta warga Palestina mengungsi akibat serangan Israel di Gaza kini bersembunyi di Rafah, mencari perlindungan dari serangan Israel menghancurkan sebagian besar wilayah Palestina.

Tajani mengatakan, para menteri luar negeri G-7 mendesak kelompok Hamas Palestina mengambil peran politik di Gaza setelah perang. Otoritas Palestina di Tepi Barat diduduki mendapat dukungan dari kelompok tujuh negara tersebut.

“Kami bertujuan menjamin keamanan negara kedua Palestina dan Israel, kami meminta pembebasan segera para sandera dan mengupayakan deeskalasi untuk membantu warga sipil di Gaza,” kata Tajani.

Dia juga menambahkan, bahwa para menteri mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, yang telah meningkat sejak 7 Oktober.

PBB dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman bukan ilegal, namun juga melemahkan upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina dengan solusi dua negara.

AS, Inggris dan Perancis telah menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat diduduki dan menyerukan rezim Israel berbuat lebih menghentikan agresi tersebut.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Tajani juga mengatakan, bahwa G-7 terus menjamin dukungannya terhadap Ukraina dalam perang Kyiv dengan Rusia.

“Rusia harus menjelaskan kematiannya dan menghentikan penindasan yang tidak dapat diterima terhadap perbedaan pendapat politik,” kata Tajani. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda