Jakarta, MINA – Viral di media sosial, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat turun tangan menertibkan parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dengan tarif sebesar Rp 10 ribu per motor.
“Sudah ditertibkan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar kepada wartawan, Selasa (16/5), demikian keterangan yang diterima MINA.
Penertiban dilakukan sejak Senin (15/5) lalu bersama aparat kepolisian. Kini, oknum preman di parkir liar diamankan di Polsek Sawah Besar.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan saat ini personel Dishub dikerahkan untuk menjaga area parkir liar.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Dari video beredar, Senin (15/5), terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sementara itu, terlihat lalu-lalang kendaraan yang melintas di sana. Dinarasikan, para pengunjung diharuskan membayar biaya parkir Rp 10 ribu per motor.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Pihak kepolisian menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.
“Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” kata Dhanar. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris