Kairo, MINA – Ketua Parlemen Arab, Mohammed bin Ahmed Al-Yamahi, mengecam keputusan kabinet Israel untuk menduduki sepenuhnya Jalur Gaza.
Al-Yamahi menilai keputusan tersebut sebagai langkah agresif yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional. Quds Press melaporkan, Jumat (8/8).
“Keputusan itu mengungkap niat pendudukan untuk melanjutkan perang dan memperpanjang tragedi kemanusiaan yang dialami lebih dari dua juta warga Palestina di Jalur Gaza,” ujar Al-Yamahi.
Ia menyatakan keputusan tersebut merupakan pukulan bagi semua upaya yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata dan membuka proses politik yang serius untuk mengakhiri pendudukan dan mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Baca Juga: Dubes Chandra Sukotjo Mulai Bertugas di Pakistan
Parlemen Arab menambahkan bahwa hal itu merupakan perpanjangan dari tindakan genosida dan pemindahan paksa terhadap penduduk Gaza.
Parlemen Arab menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaannya serta segera menekan pendudukan agar menghentikan agresinya dan menolak rencana ilegal tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bangladesh Berharap Solusi untuk Krisis Rohingya di Konferensi PBB Mendatang