Kairo, MINA– Parlemen Arab mengutuk pembakaran Rumah Sakit (RS) Kamal Adwan di Jalur Gaza utara oleh pasukan penjajah Zionis Israel, serta memaksa pasien dan staf medis untuk mengungsi.
Parlemen menekankan, kejahatan baru terhadap kemanusiaan tersebut, merupakan tambahan dari serangkaian kejahatan perang yang dilakukan oleh penjajah terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
“Kejahatan tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional dan semua hukum serta norma internasional,” tegas Parlemen Arab dalam keterangan resmi dilaporkan Kantor Berita WAFA, Sabtu (28/12).
Parlemen juga mengatakan, desakan penjajah untuk menghancurkan sepenuhnya sistem kesehatan di Jalur Gaza merupakan akibat dari kebungkaman internasional yang memalukan atas kejahatan yang dilakukannya.
Baca Juga: Diserang Yaman, Penerbangan di Bandara Ben Gurion Terhenti
Parlemen meminta masyarakat internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawab moral, politik, dan hukum mereka dengan segera menghentikan kejahatan tersebut, gencatan senjata di Jalur Gaza, dan meminta pertanggungjawaban penjahat perang di wilayah pendudukan atas kejahatan mereka.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Diakhirinya Pengeboman di Gaza